Blitar, (Metropolis.co.id) – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Rabu (16/03/2022). Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Pada rapat paripurna tersebut, mayoritas Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyetujui 4 (empat) Ranperda Inisiatif Komisi-komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Keempat Ranperda tersebut adalah, 1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.
Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut langsung dibacakan juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN dan Fraksi PKB.
Dari Fraksi Golkar Demokrat, melalui juru bicaranya, Sri Indah, menyetujui Ranperda inisiatif Komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Pernyataan serupa dari Fraksi GPN juga mendukung Ranperda inisiatif komisi untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Sementara itu dari Fraksi PKB, melalui juru bicaranya, Candra, berharap perlunya ruang dan waktu yang cukup guna mengkaji lebih dalam lagi bersama narasumber agar ranpeda yang diusulkan Komisi-komisi tidak cacat dikemudian hari.
“Baik cacat formil maupun materiil dan sebelum menjadi draft inisiatif DPRD yang akan dibahas dalam rapat paripurna bersama Bupati Blitar,” jelasnya.
Eko/Adv
Komentar