Ketua DPRD Lampung Minta Sekolah Turut Berperan dalam Pencegahan Narkotika

Institusi230 Dilihat
Ketua DPRD Lampung Minta Sekolah Turut Berperan dalam Pencegahan Narkotika

LAMPUNG TENGAH, (Metropolis.co.id) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta sekolah berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Permintaan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.1 Tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya di SMKN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (26/8/2022).

Mingrum mengatakan semua leading sektor hingga hari ini tidak henti-hentinya melakukan imbauan mengenai pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkotika.

“Ini menjadi permasalahan kita bersama. Penggunanya sebagian besar generasi penerus bangsa. Berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan tingkat penggunanya lebih didominasi anak muda,” ujarnya.

Mingrum juga mengungkapkan pendapatan negara tergerus secara cuma-cuma hanya untuk memberikan layanan baik fasilitas, bantuan rehabilitasi dan lainnya bagi para pengguna narkotika.

“Kalau pengguna narkotika ini turun, serta penanganan kasusnya semakin sedikit, maka alokasi ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, contohnya untuk membangun infrastruktur sektor pendidikan maupun memberikan subsidi berupa beasiswa, kan jauh lebih bermanfaat,” imbuhnya.

Dirinya juga meminta kepada para pelajar untuk tidak mengenal narkotika dalam kondisi yang tidak stabil, yakni belum dapat melakukan kontrol diri sepenuhnya serta memahami akan bahaya jika ikut terlibat dan mengkonsumsi narkotika.

“Kenal saja tidak boleh apalagi digunakan, masa depan kalian akan seketika hilang jika ikut terlibat mengkonsumsi narkotika,” pungkas Mingrum.

Red

Komentar