Blitar, (Metropolis.co.id) – Bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Persada FM periode 2022-2027, pada Jumat (2/9/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan tugas. Semoga Radio Persada FM semakin dekat di hati pendengar, karena sebagai sumber informasi yang terpercaya dan menghibur.
“Meskipun saat ini banyak media online bahkan media sosial, LPPL Radio Persada FM Blitar masih menjadi salah satu media massa yang dapat diandalkan dan cukup efektif dalam penyampaian pesan bahkan tetap eksis menyuguhkan beragam informasi yang faktual dan selalu update,” ujarnya.
Rini Syarifah dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan, agar dewan pengawas LPPL Radio Persada FM benar-benar melakukan tugas dan fungsinya untuk mengawal arus informasi, serta publikasi tentang potensi Kabupaten Blitar harus dimaksimalkan.
“Berbagai program yang digagas oleh masing-masing perangkat daerah juga tolong untuk dibantu mempublikasikannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rini Syarifah juga menjelaskan, hal tersebut juga sesuai visi LPPL Radio Persada FM yakni sebagai wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan pemerintah dan kemasyarakatan di Kabupaten Blitar.
“Khususnya informasi yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan memberikan layanan informasi untuk kepentingan masyarakat. Selamat menjalankan tugas, selamat berkarya menyuguhkan informasi,” pungkasnya.
Eko / adv
Komentar