Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusun Laporan Keuangan Terhadap Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahanan Pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia, Rabu (19/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah daerah. Melalui laporan keuangan, pemerintah daerah bisa melihat hal-hal yang harus diperbaiki untuk kepentingan proses perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya dan Pengguna laporan keuangan bisa melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah.
Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan jenis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sekdaprov menambahkan dengan adanya Standar Akuntansi Pemerintah tersebut diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintah sekaligus untuk memberikan peningkatan kualitas dari LKPP dan LKPD.
“Untuk tercapainya laporan keuangan yang berkualitas tentu harus ditunjang sumber daya manusia yang mumpuni dan ditunjang peralatan serta system aplikasi sesuai standar yang dibutuhkan, ” ujarnya.
Sekdaprov juga dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa laporan keuangan yang baik itu adalah Laporan keuangan yang dapat dipahami. Laporan keuangan itu bukan hanya sekedar menyajikan data-data tapi dapat menggambarkan apa yang terjadi didalam pemerintah tersebut.
“Laporan keuangan yang baik juga dapat membuat orang yang membacanya dapat memahaminya secara utuh data disajikan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan memperbaiki apa saja yang perlu diperbaiki.” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan selaku ketua pelaksana menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan workshop.
“Tujuan adanya workshop ini adalah dalam rangka menselaraskan pengetahuan dan pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi Lampung yang berkualitas untuk menjamin dan bermanfaat serta ber-akuntabilitas didalam keuangan daerah,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahanan Rahadian Widagdo dan Agung Arianto serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Komentar