Kontribusi Pajak Capai 29.7 M, UIN RIL Raih Penghargaan

Kabar Kampus564 Dilihat

Metropolis.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak terbesar tahun 2022.

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung itu tertuang dalam piagam penghargaan Nomor 0006/SERT/KPP.2804/2023 yang diserahkan langsung ke bagian keuangan, Rabu (03/04/2023).

Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI bersyukur dan mengatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.
“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Faisol Ansori SE MSAk selaku Koordinator Keuangan menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa UIN Raden Intan Lampung telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.

“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai jika kita tidak memungut pajak sesuai aturan perpajakan,” kata dia.
Dia menyampaikan salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak pemerintah, UIN selalu mengikuti perubahan aturan tersebut, seperti kenaikan PPn 11 persen.

Aturan pemungutan pajak lainnya, lanjutnya, dengan menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Bandar Lampung sehingga targetnya menjadi terpenuhi dengan andilnya UIN Lampung.

“Kita juga sudah sejak 10 tahun yang lalu sudah rutin melaporkan pajak tahunan sebagai suatu instansi tanpa sekalipun terkena denda keterlambatan pelaporan pajak,” tambahnya.

Adapun sumbangsih pajak UIN ke negara sepanjang tahun 2022 senilai 29,7 miliar dan juga pegawainya sudah 100 persen memiliki NPWP. Menurutnya, hal ini menunjukan kepedulian uin terhadap perpajakan. (Rls/red)

Komentar