Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berikan Sosialisasi Cyber Security kepada sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung (RIL) di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center, Kamis (16/03/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh para Pimpinan UIN RIL dan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas sejumlah 72 orang. Tampak hadir perwakilan dari Polda Lampung Kanit Subdit V Siber Direskrimsus Polda Lampung, Kompol A R Hakim Rambe SKom MTi dan Kasubdit V Siber AKBP Heti Patmawati SH SIK beserta jajaran.
Wakil Rektor II, Dr Safari MSosI, yang mewakili Rektor, saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dan ia mengajak agar para mahasiswa dan pimpinan mengikuti kegiatan tersebut dengan serius supaya dapat mengetahui informasi dari pihak kepolisian terkait dengan keamanan siber.
“Karena sekarang teknologi di hadapan kita terkadang digunakan secara tidak benar, maka pada kesempatan ini dapat langsung ditanyakan dengan ahlinya secara hukum,” katanya.
Dalam paparannya Kompol Rambe menyampaikan Cyber Security atau keamanan siber merupakan upaya yang dilakukan untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal. “Jenis keamanan siber yaitu ada di data security, network security, dan application security,” tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa selain memiliki sisi positif, dunia maya juga terdapat sisi negatif yang dihimbau untuk dapat aware terhadapnya, diantaranya penipuan, pornografi, perjudian, fitnah, pencemaran nama baik, carding, manipulasi dan pencurian data, cracking, serta pelanggaran HKI.
Undang-undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga turut dijelaskan dalam kesempatan tersebut.
Humas UIN RIL
Komentar