Pemkab Lumajang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal pada Peserta Jalan Santai

Kabupaten Lumajang1109 Dilihat

Lumajang, Metropolis.co.id- Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) memberangkatkan peserta jalan santai dalam rangka Menggempur Rokok Ilegal, di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (28/5/2023).

Saat kegiatan tersebut, Bunda Indah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rokok ilegal.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana masyarakat ini bisa menghindari rokok-rokok ilegal,” ujarnya.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang wajib dikenali oleh masyarakat, diantaranya tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang, Sunardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok-rokok ilegal.

“Saya harap masyarakat bisa menghidari rokok-rokok ilegal. Jadi para peserta kalau mau merokok, pakai rokok yang ilegal saja,” harapnya.

Kegiatan yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai itu, diikuti oleh ratusan peserta.

Ningsih

Komentar