Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Daerah menyiapkan santunan bagi warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Hi M Dawam Rahardjo, saat memberi sambutan pada acara Tabligh Akbar, saat Pengukuhan PDM, PDA dan PDNA Lampung Timur Periode 2022-2027, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, pada Sabtu (8/7).
Dawam Rahardjo menjelaskan bahwa setiap warga masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang meninggal dunia, akan menerima santunan sebesar Rp 500 ribu rupiah.
“Saya sampaikan bahwa jika ada masyarakat Lampung Timur, yang meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sebesar lima ratus ribu rupiah”, terangnya.
Pihaknya menyarankan bahwa santunan tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah, bagi warga masyarakatnya yang berduka cita.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua dan Pengurus Muhammadiyah, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, MUI, serta Forkopimcam Sukadana.
Lidia
Komentar