Bandar Lampung (Metropolis.co.id) – Mahasiswa KIP Kuliah Universitas Lampung (Unila) mengikuti Diklat Pencegahan Kekerasan Seksual Bullying yang diadakan di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila, Selasa, 27 Juni 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual dan perilaku bullying di lingkungan kampus.
Diklat dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., kepala biro, wakil dekan, koordinator, subkoordinator, dan staf bagian kemahasiswaan dan alumni.
Dr. Anna Gustina Zainal memberikan sambutan pembukaan pada acara tersebut. Ia menyampaikan pentingnya menyadari bahwa terkadang kita terlibat secara tidak sadar dalam perilaku bullying pada kehidupan sehari-hari.
“Dalam beberapa situasi, kita mungkin tanpa sadar terlibat sebagai pelaku atau korban perilaku bullying. Dengan adanya diklat ini, kami berharap peserta dapat memahami sejauh mana batasan yang diperbolehkan dan yang tidak dalam interaksi sosial,” ujarnya.
Dr. Yusnani Hasyim, S.H., M.Hum., salah satu narasumber diklat memberikan materi mengenai pentingnya memahami batasan yang diperbolehkan dalam berinteraksi serta menjaga integritas diri dan hak-hak perempuan.
Materi yang disampaikan Dr. Yusnani diharapkan dapat memberi pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya menghormati hak-hak orang lain dan mencegah terjadinya kekerasan seksual dan bullying.
Unila berharap melalui diklat ini, mahasiswa dapat memiliki kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perilaku bullying dan kekerasan seksual.
Dengan peningkatan kesadaran ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan mengatasi masalah ini di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Humas Unila
Komentar