Jakarta, (Metropolis.co.id) – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung usulan agar Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Dia mendorong pecandu narkoba direhabilitasi daripada dipenjara.
“Kami mendukung usulan tersebut karena memang orientasi kita haruslah rehabilitasi ketimbang memenjarakan pemakai narkoba,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Waketum Gerindra ini menilai konsep rehabilitasi di rindam menarik. Habiburokhman menyebut hal itu bisa sekaligus membangkitkan jiwa patriotisme para pengguna narkoba.
“Konsep rehabilitasi dilakukan di rindam sangat menarik, bayangan saya program rehabilitasi akan digabungkan dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme kepada para peserta rehabilitasi. Jadi para pemakai tersebut selain bisa disembuhkan juga bisa dibangkitkan jiwa patriotismenya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Komisi III merupakan alat kelengkapan dewan yang salah satu mitra kerjanya ialah Badan Narkotika Nasional (BNN). Habiburokhman mengatakan jika rehabilitasi di Rindam bisa berjalan baik, maka penjara tidak akan over kapasitas.
“Kalau konsep ini bisa dijalankan dengan baik maka lembaga pemasyarakatan tidak akan mungkin kelebihan penghuni dan generasi-generasi muda kita akan menjadi sangat berkualitas,” ucapnya.
Sebelumnya, usulan rehabilitasi narkoba di rindam ini diungkap Presiden Jokowi. Usulan itu muncul saat rapat terbatas (ratas) yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia.
“Kemudian, yang ketiga, yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di rindam, di setiap kodam,” kata Jokowi dalam pernyataan pengantarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).
Jokowi mengatakan usul itu datang dari Panglima Kodam (Pangdam). Namun dia tidak menjelaskan Pangdam mana yang memberikan usul itu.
“Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa direhab di situ,”ujarnya.
Detik
Komentar