Jakarta, (Metropolis.co.id) – Membeli rumah lelang bisa jadi alternatif bari para pemburu rumah dengan harga yang lebih miring dari harga pasar. Sayangnya, pembeli rumah lelang ini seringkali harus membayar rumah tersebut dengan cara tunai atau cash.
Pertanyaannya, bisa kah rumah lelang dibeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?
Ternyata, kini membeli rumah lelang bisa semakin mudah dengan berbagai inovasi yang ditawarkan oleh Bank BTN (Bank Tabungan Negara). Salah satu pilihan yang menarik adalah memanfaatkan lelang rumah BTN yang bisa memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Lelang.
Mekanisme Lelang yang Sederhana
Kamu mungkin penasaran, bagaimana, sih, cara berpartisipasi dalam lelang rumah BTN?
Melansir situs Rumah Murah BTN, Minggu (24/9/2023), langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuat akun di situs web http://www.lelang.go.id. Setelah itu, aktifkan akun tersebut dan kamu siap untuk memulai perjalanan menuju rumah impianmu.
Langkah-langkah berikutnya juga sangat mudah. kamu cukup mempersiapkan dokumen-dokumen penting, yaitu KTP, NPWP, dan nomor rekening bank. Lalu, kamu bisa memilih rumah atau properti yang kamu inginkan dari daftar yang tersedia di situs lelang. Setelah itu, cukup setor uang muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mulailah menawar.
Dalam lima langkah seru, kamu dapat mendaftar, memilih barang, melakukan setoran, menawar, dan berpotensi memenangkan rumah impian kamu! Semua ini bisa kamu lakukan dengan cepat dan mudah.
Dukungan KPR BTN Lelang
Danamu terbatas? Tenang! Bank BTN memiliki solusi yang tepat untuk kamu, yaitu KPR BTN Lelang.
Bagaimana cara menggabungkan lelang dengan KPR?
Setelah mengikuti lelang seperti petunjuk di atas, pilih aset BTN yang kamu minati. Lalu, akses bit.ly/pengajuankprbtn untuk mengajukan KPR BTN Lelang. Kamu akan diberikan bunga promo yang berlaku sesuai dengan ketentuan Bank BTN.
Jangka waktu kredit yang ditawarkan pun sangat fleksibel, mulai dari 5 hingga 30 tahun untuk KPR dan 20 tahun untuk KPA (Kredit Pemilikan Apartemen).
Selain itu, kamu hanya perlu membayar uang muka mulai dari 5% sesuai dengan ketentuan Bank BTN yang berlaku. Ini adalah solusi yang praktis dan terjangkau bagi kamu yang ingin memiliki rumah impian tanpa harus merasa terbebani oleh pembayaran tunai yang besar.
Program Khusus untuk Lembaga
Bagi lembaga atau investor yang ingin membeli aset secara bundling, Bank BTN juga menawarkan program khusus. Kamu dapat memanfaatkan program KMK Renovasi yang menawarkan suku bunga hanya 10% per tahun. Jangka waktu kredit dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan kamu.
Dengan program ini, kamu bisa mendapatkan keuntungan lebih dengan membeli aset secara bundling dan melakukan renovasi atas agunan tersebut. Kemudian, kamu dapat menjualnya kembali dengan harga yang kompetitif. Ini adalah peluang bagus bagi lembaga yang ingin berinvestasi dalam properti.
Kemudahan dan Nilai Tinggi dengan Bank BTN
Bank BTN tidak hanya menawarkan kemudahan dalam membeli rumah melalui lelang, tetapi juga memberikan nilai tinggi bagi pelanggan. Dengan berbagai program, seperti KPR BTN Lelang dan program khusus untuk lembaga, Bank BTN berkomitmen untuk memudahkan kamu dalam memiliki rumah impian.
Jadi, jika kamu bermimpi memiliki rumah idaman kamu, jangan ragu untuk memanfaatkan lelang rumah BTN dan dukungannya dengan KPR BTN Lelang. Cara ini sangat praktis dan terjangkau sehingga kamu dapat mewujudkan impian dengan lebih mudah. Jangan lewatkan kesempatan emas ini dan raih rumah impian kamu bersama Bank BTN!
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu vie email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
detik
Komentar