Jakarta, (Metropolis.co.id) – Apa motif bullying di Cilacap? Masyarakat dihebohkan dengan kekerasan di kalangan anak SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus perundungan itu viral lewat video di media sosial.
Usai menangkap pelaku, polisi mengungkap motif penganiayaan siswa SMP di Cilacap tersebut. Berikut informasinya.
2 Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan
Perundungan dan penganiayaan siswa SMP terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku dan korban terlihat memakai seragam sekolah yang sama.
Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan dua pelaku, siswa inisial WS (14) dan MK (15). Kini, keduanya sudah jadi tersangka.
“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis, dilansir detikJateng, Jumat (29/9/2023).
Motif Bullying di Cilacap
Polisi mengungkap motif dibalik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut kejadian tersebut disebabkan oleh pelaku MK tidak terima, korban yang berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).
“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tersebut setelah mengaku bagian dari kelompok Basis juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah.
“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.
Kondisi Terkini Korban
Penganiayaan brutal yang dilakukan oleh MK (15) kepada FF (14) membuat korban mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang rusuknya. Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menyebut dari hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.
“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono,” kata Guntar, Kamis (28/9/2023) malam.
Oleh karena itu, korban harus menjalani operasi. Namun, ia tidak bisa menjelaskan apakah operasi tersebut terkait dengan luka patah tulang tersebut atau tidak.
“Kita tunggu keputusan dari dokter,” terangnya.
Polri Bantu Biaya Pengobatan Korban
FF (14), korban perundungan atau bully di Cilacap mengalami cedera parah hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak kepolisian membantu pembiayaan dan perawatan FF.
“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ujar Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
Fannky mengatakan saat ini FF dirujuk ke salah satu RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan insentif. Ia lantas mendoakan FF segera pulih.
“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan kami lakukan rujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan insentif. Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Polri juga telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan, beserta saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.
detik
Komentar