KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Rusak

Nasional981 Dilihat

Makassar, (Metropolis.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 93.653 surat suara yang rusak. Kerusakan didominasi adanya bercak tinta.

“Jumlah surat suara yang dianggap tidak layak dari kurang lebih 16 juta surat suara di Sulsel itu sekitar 93.653, artinya 0,57 persen,” kata Anggota KPU Sulsel Marzuki Kadir kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).

Marzuki mengatakan surat suara yang rusak tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Surat suara tersebut dinyatakan tidak layak karena terdapat noda tinta dari percetakan.

“Pertama yang tidak layak banyak bercak-bercak atau noda-noda tinta dari warna yang ada di surat suara,” ujar Marzuki.

Namun, Marzuki belum memastikan penyebab adanya bercak-bercak pada surat suara tersebut. Ia juga belum memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan itu.

“Kami tidak pernah mengarahkan bahwa dimana letak salah karena di pengiriman itu bagian tidak terpisahkan dengan media. Sehingga kalau kami mitigasi itu di pewarnaan, kedua bercak-bercak, bekas-bekas tinta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marzuki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengajuan untuk penggantian surat suara yang rusak. Namun hal tersebut akan dilakukan setelah penyortiran di KPU kabupaten/kota di Sulsel rampung.

“Tapi karena situasi dan kondisi belum rampung semua disortir, akhirnya kami menunggu dari KPU kabupaten/kota yang sementara masa sortirnya itu belum selesai. Karena ini kan persoalan tidak mungkin setiap ada kejadian setiap ada kerusakan cetak lagi satu cetak lagi satu,” terangnya.

Surat suara yang telah dinyatakan tidak layak itu akan disimpan, setelah itu akan dimusnahkan. Sebelum pemusnahan dilakukan, jumlah surat suara yang tidak layak akan disesuaikan dengan total surat suara di Sulsel.

“Kami akan musnahkan bersama dengan Bawaslu, tapi jumlah yang kami akan musnahkan jelas kan apakah jumlah itu sudah sesuai dengan jumlah (total) ditambah dengan surat suara yang layak,” pungkasnya.

detik

Komentar