Jakarta, (Metropolis.co.id) – Tabloid Indonesia Maju yang menampilkan gambar paslon Pilpres 2024 nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Tabloid itu terpantau disebar ke rumah-rumah warga di Kudus, Klaten, dan Magelang sejak Desember hingga Januari ini.
Kudus
Warga Desa Rendeng Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku mendapatkan tabloid hingga kalender dari orang misterius.
Tabloid itu bergambar Prabowo-Gibran, bertuliskan ‘Indonesia Maju’.
Selanjutnya ada kalender bergambar Prabowo-Gibran. Serta ada gambar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang tak lain merupakan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus adik Gibran.
Mengutip dari detikJateng, Warga Rendeng, Arif Purnomo mengaku mendapatkan lembaran tabloid dan kalender dari pria yang mengenakan kaus capres nomor urut 2 pagi tadi.
Dia mengaku sempat mengejar orang yang membagikan tabloid itu, namun langsung meninggalkan rumahnya.
“Ditaruh di depan rumahku, orang memakai kaus nomor urut 2, tapi setelah itu langsung pergi,” kata Arif, Senin (22/1).
Menurutnya tabloid yang dibagikan kali ini dengan sebelumnya tidak jauh berbeda. Menurutnya isinya mengenai visi-misi dan program kerja pasangan capres dan cawapres nomor urut 2. Namun ada juga lembaran kalender.
“Isinya soal visi misi capres nomor urut 2,” jelasnya.
Saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kudus bagian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Heru Widiawan menyebut tabloid salah satu paslon capres cawapres tidak ada yang melanggar.
“Terkait isi dan materi enggak ada yang melanggar mas,” kata Heru.
Menurutnya pembagian tabloid jika kategori melanggar dilakukan secara masif oleh kelompok orang. Namun jika dilakukan per orang, Bawaslu belum bisa menindak.
“Dugaan pelanggarannya cuma di metode penyebarannya. Kalau dilakukan secara masif, harus menyampaikan izin kegiatan ke kepolisian seperti metode kampanye yang lainnya. Tapi kalau dilakukan orang per orang, kita nggak bisa tindak lanjut,” ungkap Heru.
Klaten
Sementara di Klaten, tabloid Indonesia Maju terpantau disebar pria misterius di Desa Plosowangi. Serupa di Kudus, di Klaten itu pun tabloid tersebut terselip kalender bergambar PSI dan Kaesang.
Seorang warga mengatakan dirinya duduk-duduk di tepi jalan kemudian diberi tabloid. Tabloid Indonesia Maju berisi kalender.
“Tabloid Indonesia Maju berisi kalender dan program kerja Prabowo. Yang bagi saya tidak kenal, kayaknya mas kurir, ya senang cocok pilihannya sama dapat kalender,” ucap Nur Nur, warga Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Klaten, Sabtu (20/1).
Dwi Budi, TKD Paslon 02 Kabupaten Klaten saat diminta konfirmasi detikJateng mengaku tidak tahu-menahu ada pembagian tabloid. Tidak juga ada kegiatan tersebut di TKD.
“Saya malah belum dapat berita soal itu. Belum, belum tahu, pembicaraan di grup juga tidak ada, jadi tidak tahu-menahu soal itu,” jelas Budi di sela mengikuti sosialisasi jadwal kampanye terbuka KPU.
Diwawancarai terpisah, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Klaten, Saifudin menyatakan tabloid tergantung konten. Jika ada provokasi atau SARA itu yang jadi masalah.
“Apakah ada provokasi atau SARA, itu yang kita perhatikan. Kampanye dalam bentuk lain boleh, kita harapkan kontestan se kreatif mungkin menyampaikan visi dan misi asal jangan ada unsur itu (provokasi atau SARA),” kata Saifudin.
Magelang
Penyebaran tabloid Indonesia Maju bergambar Prabowo-Gibran itu pun diketahui terjadi di Magelang. Bawaslu Kabupaten Magelang mengklaim, hingga saat ini menemukan kurang lebih 1.000 eksemplar ‘Tabloid Indonesia Maju’.
Penyebaran Tabloid Indonesia Maju di wilayah Kabupaten Magelang ditemukan kali pertama, Rabu (6/12/2023). Ketika itu penyebaran terjadi di Pasar Bandongan, Kaliangkrik, Secang dan Payaman. Kemudian, penyebaran diketahui dilakukan pula secara door to door ke rumah warga.
“Kalau total belum dihitung seluruhnya, tapi di atas 1.000 eksemplar. Ada 1.000 lebih yang dititipkan di Bawaslu. Modelnya sekarang berbeda yakni door to door,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh kepada wartawan pada 28 Desember 2023 lalu.
Habib menjelaskan, orang yang menyebarkan Tabloid Indonesia Maju dipergoki Panwasdes saat beraksi di wilayah Mungkid. Ketika diklarifikasi oleh Panwasdes, orang itu mengaku hanya diminta untuk menyebarkan.
“Ditanya-tanya mengaku sebagai warga Kota Magelang dan dia sebatas hanya diutus untuk menyebarkan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Tabloid Indonesia Maju ini tidak bisa dikategorikan sebagai produk jurnalistik. Dia menekankan bahwa majalah itu merupakan bahan kampanye.
“Karena itu bahan kampanye, maka mekanisme penyebarannya mengikuti mekanisme penyebaran bahan kampanye. Karena itu, bagian dari metode kampanye sehingga harusnya ya mengajukan STTP ke kepolisian,” ujar Habib.
CNN
Komentar