Temukan 2 Pengurus Parpol Saat Dilantik, Bawaslu Blora: Telah ditindaklanjuti

Politik823 Dilihat

Blora, (Metropolis.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora dilaporkan kebobolan dalam rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Alasannya terdapat 2 pengurus partai politik jadi anggota KPPS di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Perihal ini ditemui oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, yang menemukan 2 orang anggota partai politik partisipan pemilu 2024 yang dilantik selaku anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 2 anggota KPPS itu masing-masing bertugas di Kecamatan Jepon. Di Desa Jatirejo serta Kelurahan Jepon.

Pimpinan Bawaslu Blora, Andika Fuad Ibrahim mengaku sudah menindaklanjuti penemuan tersebut. Perihal ini dikenal oleh Panwaslu Kecamatan Jepon (25/1/2024) kemudian Andika pula sudah melaksanakan klarifikasi kepada Panwas Kecamatan Jepon serta memberi tahu ke KPU Blora.

“Sudah ditangani kemarin. Kami telah sampaikan ke KPU Kabupaten Blora. Kita menunggu saja hasil KPU nanti seperti apa,” jelas Andika dikala ditemui di sela-sela meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).

Sehabis 5 orang dipanggil ialah dari Pimpinan Parpol Tingkatan kecamatan, terlaporm PPS desa Jatirejo serta PPS Kelurahan Jepon buat dimintai klarisikasi, hasil kajiannya teruji 2 anggota KPPS itu anggota parpol partisipan pemilu 2024.

“Kami sampaikan kalau ini memanglah terbukti Sehingga mekanismenya di KPU. Kita tunggu saja apakah diberhentikan ataupun semacam apa. Yang jelas penemuan kami telah jalani proses klarifikasi,” jelas Andika.

Tetapi grupnya enggan menyebut 2 anggota tersebut dari partai apa kala ditanya awak media.

“Kemarin terdapat 2 di Kecamatan Jepon. Seluruh pengurus partai politik. (Partainya apa?) Teman-teman tanya ke KPU saja nggih,” ucapnya.

Sedangkan itu, Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin mengaku baru mengecek kebenaran penemuan anggota KPPS yang nantinya bertugas buat melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

“Ya hendak kita tangani. Itu kami belum cek sebab suratnya belum turun ke kita serta belum kita plenokan,” ucapnya.

Ia pula sudah mengestimasi kepada PPK serta PPS dalam melaksanakan rekrutmen anggota KPPS buat melaksanakan sterilisasi, mengecek keanggotaan partai politik sampai skrining kesehatan.

“Yang laporan itu Panwas Jepon. Nanti konfirmasi sama Panwas Jepon. Kita wajib menekuni itu, SK-nya asli ataupun tidak. Jika tidak dipelajari langsung ditukar ya bahaya,” ucap Solikin.

detik

Komentar