Kalianda, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung (Pemkab) melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Kantor Cabang Kalianda menggelar rapat kerja bersama, Rabu (13/4/2024).
Rapat yang berlangsung di Aula Krakatau kantor bupati setempat guna membahas prosedur dan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Pemotongan Iuran DWP pada Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati menegaskan, pentingnya kesepakatan yang jelas dan komprehensif dalam hal ini untuk memastikan kelancaran proses administrasi keuangan di tingkat daerah.
“Dari hasil diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak serta masyarakat Lampung pada umumnya,” ujar Intji dalam rapat tersebut.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi forum untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan perjanjian kerja sama tersebut.
Aspek-aspek seperti penjadwalan pembayaran, pengelolaan data, dan pelaporan keuangan menjadi fokus pembahasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
Pada rapat itu, para peserta dari kedua belah pihak secara aktif memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut.
“Ini kan ada leading sektor yang memahami, maka kita serahkan nanti pada pihaknya masing-masing untuk ditambahkan ketentuan dari kedua belah pihak,” kata Intji.
Diskominfo Lamsel
Komentar