Pesisir Barat, (Metropolis.co.id) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., menghadiri launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Aula Hotel Sartika, Selasa (6/8/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar, Abd. Kodrat, S.H., M.H., anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, S.H., M.H., Komisioner KPUD Pesibar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Pesibar.
Pj. Sekda, Jon Edwar dalam sambutannya mengatakan bahwa sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.
“Keadilan pemilu yang didesain dengan baik sangat menentukan hasil maupun kredibilitas proses pemilu. Sebab sebuah pemilu bebas, jujur dan adil pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” kata Pj. Sekda, Jon Edwar.
Dalam hal tersebut, sistem keadilan pemilu dikembangkan bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi pelanggaran dalam pemilu, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenah dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran pemilu.
“Tugas yang diemban Gakkumdu tidaklah ringan. Namun sentra Gakkumdu dituntut mampu menunaikan tugasnya dengan baik,” lanjut Pj. Sekda, Jon Edwar.
Pj. Sekda, Jon Edwar, berharap agar Gakkumdu mampu bersinergi dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. “Mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi serta mengalami pembaharuan dalam semua sisi serta memiliki pemimpin yang jujur serta benar didalam mengambil langkah-langkah politiknya yang akan berdampak baik kepada masyarakat Pesibar,”
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan berharap agar semua pihak ikut mendukung serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024. “Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” tegas Gistiawan.
Diskominfo Pesibar
Komentar