Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Ketua Harian KONI Provinsi Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, menegaskan bahwa seiring dengan berjalannya proses keberangkatan kontingen Lampung ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut, langkah menuju niat yang lebih besar menjadi tuan rumah PON XXIII tahun 2032 juga berjalan dengan mulus.
Usai dicetuskannya niatan untuk menjadi tuan rumah dari Amalsyah beberapa waktu lalu, seperti air mengalir proses ini terus berjalan dengan signifikan menuju proses persiapan bidding duet dua provinsi yakni Lampung dan Banten.
“Saya bisa memastikan bahwa jalan yang kita rintis terus setapak demi setapak diayunkan. Setelah pertemuan dengan teman-teman dari KONI Provinsi Banten bersama Kadispora, maka proses selanjutnya terus bergulir dengan pasti. Deal, Lampung Banten berduet sebagai penyelenggara PON XXIII, karena kedua penjabat Gubernur Lampung dna Banten sudah menandatangani kesepakatan bersama beberapa waktu lalu,” ungkap Amalsyah Tarmizi kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, 28 Agustus 2024 sore.
Menurut Amalsyah, Kesepakatan Bersama antara pemerintah provinsi Banten dan pemerintah provinsi Lampung tentang Pencalonan Sebagai Tuan Rumah Bersama Pelaksana Pon XXIII Tahun 2032 sudah dibuat secara tertulis dengan nomor: 100.3.7/06-pemotda/2024 dan Nomor: G/528/B.011HK12024
Dan ditandatangan bersama pada hari Rabu 28 Asgutus 2024 oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar dan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin.
“Ini adalah langkah serius antara kedua pemerintah yang memiliki pandangan yang sama dalam hal niat untuk menjadi tuan rumah secara bersama-sama. Dan pertimbangannya pun berdasar Berita Acara Hasil Rapat Hari Selasa 06 Agustus 2024 antara KONI Banten dan KONI Lampung bertempat di Kantor KONI Provinsi Lampung, kemudian Notulen Rapat tanggal Hari Selasa 06 Agustus 2024 antara Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Lampung diruang rapat Gubernur Lampung,” tambahnya.
Pada diktum kesepakatan ini menegaskan dalam maksud dan tujuannya yakni:
(1) Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka mewujudkan keinginan menjadi Tuan Rumah Bersama Pelaksana PON XXlll Tahun 2032.
(2) Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan pencalonan sebagai Tuan Rumah Bersama Pelaksana PON XXlll Tahun 2032.
Menurut Amalsyah, bahwa setiap perencanaan serta proyeksi pekerjaan besar memang biasanya dilakukan oleh orang-orang terdahulu, kemudian dikomunikasikan dengan penerusnya.
“Biasanya begitu. Rencana besar ini kami berani membidani karena Lampung dan Banten dikategorikan sebagai daerah yang memiliki kemampuan mumpuni dalam hal infrastruktur pertandingan-pertandingan olahraga yang diperlukan untuk menyelenggarakan PON. Dan setelah tahapan ini mulai serius dilakukan secara tertulis oleh pihak yang punya kapasitas, maka ini kemudian akan menjadi pekerjaan pemerintah berikutnya atau katakanlah Gubernur Terpilih di masing-masing daerah,” tambah Amalsyah.
Ini adalah rencana strategis kedua daerah dalam menciptakan peluang pembangunan di beberapa bidang yang langsung dan tidak langsung terkait dalam perencaan sebagau tuan rumah PON ini.
Pertama, lanjut Amalsyah, pembangunan infrastruktur berupa jalan, bangunan serta transportasi sebagai pendukung utama berlangsungnya pesta olahraga empat tahunan Indonesia itu.
“Kedua, pembangunan daerah tujuan pariwisata sebagai pendukung utama kegiatan non teknis dan efek domino dari PON tersebut, misalnya untuk hotel dan restoran serta kuliner lainnya. Ketua pembangunan ekonomi untuk sektor UMKM dan UKM. Dan masih banyak lagi multiplayer effect lainnya,” katanya.
Amalsyah berharap bahwa masyarakat Lampung dan Banten menggantungkan keinginan mereka menjadi tuan rumah PON XXIII bisa ditindaklanjuti oleh para Gubernur terpilih nanti.
“Ya tentu ini kan kepentingan bersama yang sangat baik dan positif untuk diakomodir oleh pemerintah daerah. Secara pribadi, saya melihet beberapa kandidat Gubernur Lampung dan Banten ini memiliki komitmen membangun olahraga daerah dengan baik, saya yakin itu,” ungkap Amalsyah.
Red
Komentar