Enam Mahasiswa FH Raih Predikat Berkas Terbaik Kompetisi Perancangan UU di Universitas Brawijaya

Kabar Kampus82 Dilihat

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Peduli dengan isu iklim dunia dan kondisi mendidih global menjadi alasan lima mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) mengikuti Kompetisi Perancangan Undang-Undang Piala Bergilir Prof. Achmad Sodiki Contitutional Law Festival 2024 pada Minggu 15 September 2024 di Universitas Brawijaya.

Saat ini sektor energi merupakan penyumbang 75 % terjadinya pemanasan global, oleh karena itu untuk mengubah pola perilaku masyarakat dan mendorong transisi menuju energi bersih diperlukan kerangka hukum yang jelas dan pasti, untuk menekan tercapainya tujuan yakni menjaga kenaikan suhu bumi agar tetap di bawah 1,5 derajat celcius.

Rancangan undang-undang (RUU) yang tim buat membahas mengenai energi baru dan energi terbarukan, sementara itu RUU terkait hal tersebut masih menjadi perdebatan di Parlemen tepatnya pada skema power wheeling yang nantinya pihak swasta dapat secara langsung menjual hasil listrik hasil energi terbarukan kepada masyarakat umum.

Akibatnya akan menggeser peran dan pola usaha PLN yang selama ini berkutat pada pengadaan listrik menjadi distributor listrik saja. Kompetisi ini termasuk dalam perlombaan legislative drafting yang diselenggarakan FKPH Universitas Brawijaya bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi.

Berawal dari informasi yang tim dapatkan melalui alumni, berhasil membawa lima mahasiswa FH Unila mengantongi predikat berkas terbaik. Lima mahasiswa tersebut terdiri dari Yohanes Andrew Wijaya, Akbar Setiawijaya, M. Ichsan Sabri, M. Iqbal Andani, Tazkia Putri Sriwijaya Soedjadi, dan Yasmin Nabila.

Salah satu anggota tim Yohanes Andrew Wijaya mengatakan, sebagai mahasiswa hukum ia tertarik tentang bagaimana sejatinya hukum dibentuk, oleh karean itu dengan kapasitas dan bekal ilmu yang dibawa dari Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN), serta Pusat Studi Hukum dan Pembangunan, ia memantapkan diri mengikuti kompetisi.

“Dengan bekal yang saya punya, saya yakin untuk terus berusaha dan berjuang di kompetisi legislative dan drafting, tertantang dari kekalahan sebelumnya membuat kami percaya bahwa kemenangan akan hadir bagi mereka yang tidak pantang menyerah dan terus berjuang,” pungkasnya saat diwawancarai pada Rabu, 18 September 2024.

Berbagai kesulitan turut dihadapi tim, mulai dari hambatan riset mengenai energi baru dan terbarukan karena tim tidak memiliki kemampuan dasar hukum lingkungan sama sekali, dan dalam RUU ini tim juga membawa metode Omnibus dalam pembentukannya sehingga dalam pelaksanaannya banyak dilakukan diskusi besar.

Namun, kesulitan-kesulitan tersebut dapat terlewati dengan baik, terlebih dengan bantuan Pembina Tim Chaidir Ali, S.H., M.H., sehingga dapat terselesaikan dengan hasil yang maksimal. Rangkaian kompetisi yang mereka ikuti dimulai dengan pengumpulan berkas, pengumuman finalis.

Kemudian rangkaian perlombaan ditutup dengan Seminar Nasional dan pengumuman pemenang sekaligus penyerahan piala yang dihadiri langsung Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Sementara itu tim ingin dengan kemenangan yang telah diraih dapat membina rekan mahasiswa FH Unila agar tertarik pada bidang legislative drafting.

Hal tersebut bertujuan agar lomba-lomba dibidang kepenulisan hukum semakin beragam di FH Unila. Legislative drafting bukan hanya cabang ilmu HTN, karena pada meteriilnya pasti bersinggungan dengan objek lain seperti perdata dan pidana contohnya pada RUU Perampasan Aset.

HTN darurat pada RUU Keamanan Nasional, serta Hukum Lingkungan dan energi (Hukum Administrasi dan Hukum Internasional) dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. Tim berharap, kemenangan ini bukan akhir karena masih banyak perlombaan nantinya.

“Semoga akan ada regenerasi yang dapat membawa pulang piala bergilir untuk FH Unila. Teman-teman perlu diketahui bahwa, tidak ada proses yang instan, tidak ada kemenangan tanpa diawali kekalahan, jika tidak ingin rencanamu gagal maka jangan gagal berencana,” tutur Anggota Tim Akbar Setiawijaya.

Humas UNILA

Komentar