Lampung Tengah, (Metropolis) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai bagian dari bentuk negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto bersama Sekda Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. kepada ahli waris salah satu tenaga kerja sukarela Setda Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah, Jasmani di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Rabu (9/10/2024).
Adi Hendarto menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Adi menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk nyata dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada risiko yang tidak diinginkan, keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak,” ujar Adi.
Dalam kesempatan itu, Drs. Kusuma Riyadi, M.M., mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak peserta. Semoga dengan penyerahan santunan ini, dapat sedikit membantu keluarga almarhumah ke depannya.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada keluarga almarhumah. Ini sangat berarti bagi mereka,” ucap Drs. Kusuma.
Adapun santunan yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp146 juta dan beasiswa kepada 2 orang anak sejumlah Rp168 juta.
Adi mengimbau kepada masyarakat, utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” harap Adi.
Rls
Komentar