Kota Metro, (Metropolis) — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tentang pengucapan sumpah janji ketua DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029, kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD kota setempat, Senin (14/10/2024).
Diketahui, ada 3 (tiga) Pimpinan DPRD yang diambil sumpah jabatan, yaitu Ketua DPRD dari Partai PDIP Ria Hartini, Wakil l Ahmad Husaini dari PKS dan Wakil ll Abdulhak dari partai NasDem.
Dalam sambutannya ketua DPRD terpilih Ria Hartini menyampaikan dengan telah adanya pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode Tahun 2024-2029.
Maka mulai hari ini unsur pimpinan DPRD telah terbentuk dengan lengkap uuntuk mensinergikan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD secara internal maupun melakukan koordinasi secara eksternal.
Ia juga menyampaikan dengan telah diberikannya mandat untuk memimpin DPRD kota metro.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat kota metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini, ” kata Ria Hartini.
Dia melanjutkan, amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan amanat adalah tanggung jawab oleh karena itu dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa Kami harapkan.
“Serta kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Metro kami mohon dukungan serta kerjasamanya tanpa ada dukungan dari rekan-rekan sekalian tidaklah mungkin diri nya dapat menjalankan amanah ini,” lanjutnya.
Ia menyebut tantangan ke depan akan semakin berat untuk membangun kota metro tercinta ini menjadi kota metro yang maju dan sejahtera serta dapat bersaing dengan kota-kota lain.
“Tentunya tugas sebagai wakil rakyat ini untuk bersama mengawal dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Metro,” sebutnya.
Selanjutnya, kata dia, dukungan yang sama juga sangat kami harap daerah rekan-rekan eksekutif dan pemerintah provinsi Lampung dari saudara PJS Walikota Metro.
“Serta kepada seluruh forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Metro agar kami dapat memegang amanah ini sebagai referensi rakyat ini yang baik,” katanya.
Ia kembali meminta dukungan dari semua unsur elemen masyarakat agar dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD.
“Tentunha dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yaitu membentuk Perda anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” harapnya diakhir sambutan.
Advetorial
Komentar