DPRD Kab Blitar Setujui Pembentukan AKD Masuk Paripurna

Blitar22 Dilihat

Blitar, (etropolis.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi, yang akrab disapa Kuwat, menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Blitar telah menyetujui pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Blitar.

Persetujuan ini menandakan bahwa proses pembentukan AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar akan segera memasuki tahap paripurna.

“Hari ini, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sudah menyetujui AKD DPRD Kabupaten Blitar. Ini adalah langkah penting untuk mempersiapkan peran DPRD dalam menjalankan fungsinya. Selanjutnya, kami juga akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (BANMUS), dan Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Kuwat kepada awak media, Rabu (13/11/2024).

Kuwat menjelaskan, pembentukan AKD merupakan bagian krusial untuk memastikan semua komponen dewan dapat berfungsi maksimal. Dalam keterangannya, Kuwat menegaskan bahwa proses pembentukan AKD hingga tahap paripurna harus segera dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hal ini dianggap penting agar seluruh agenda kerja DPRD Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar, terutama dalam hal pengawasan dan pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

“Waktunya harus segera dilaksanakan. Besok, kami akan melaksanakan rapat paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan pembacaan AKD DPRD Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Agenda paripurna yang dijadwalkan pada besok akan mencakup pembahasan APBD 2025, yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar di tahun mendatang. Selain itu, pembacaan AKD juga akan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pembentukan kelembagaan dewan yang kuat, sehingga seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai target.

Kuwat berharap, dengan terbentuknya AKD ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Blitar. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar akan terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya berbagai program pembangunan yang mendukung visi nasional, yaitu menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

“Dengan terbentuknya AKD, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar ke depannya semakin maju dan mampu berkontribusi pada visi besar menuju Indonesia Emas tahun 2045,” pungkas Supriadi/Kuwat.

Proses pembentukan AKD yang diparipurnakan ini mencerminkan kesiapan DPRD Kabupaten Blitar untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam mendukung pemerintah daerah, serta menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Adv/eko

Komentar