BPJamsostek Bandar Lampung Berikan Santunan Kematian Perkerja Migran di Malaysia

Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung memberikan santunan kematian bagi peserta Pekerja Migran Indonesia atas nama Al Nazori karena sakit dan akhirnya meninggal dunia di Malaysia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, mengungkapkan bahwa Al Nazori telah terdaftar sebagai peserta BPJS karena keberangkatannya melalui penyalur resmi. Dengan statusnya sebagai peserta aktif, ahli waris korban berhak menerima santunan kematian sebesar Rp85 juta.

Apa yang menimpa almarhum Al Nazori menjadi pengingat dan pelajaran berharga betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial, termasuk bagi PMI.

Dengan adanya perlindungan seperti yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para PMI dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang karena tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga menjamin hak-hak mereka dan keluarga dalam menghadapi situasi sulit seperti kecelakaan kerja atau kematian.

Turut hadir di kesempatan yang sama Kepala BP3MI Provinsi Lampung, Ahmad Fauzi mengungkapkan turut berbelasungkawa atas kematian almarhum.

“Kami memandang bantuan ini tentu tidak sebanding dengan kehilangan anak yang di alami keluarga. Namun setidaknya bantuan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung yang telah membantu kami memberikan pelayanan maksimal. Semoga kolaborasi ini akan terus berlanjut dalam upaya memberi perlindungan kepada warga Provisinsi Lampung,” tutup Ahmad.

Ahli waris almarhum yang diwakili oleh ayah dari Al Nazori menyampaikan terima kasih kepada BP3MI dan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung atas perhatian dan pemberian santunannya.

Red

Komentar