Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

Saburai380 Dilihat
Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

Lampung Utara : Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, H. Pattimura, melakukan kunjungan kedinasan dengan menyambangi warga yang ada di Jalan Hamami Farial Mega, RT 01. LK. 10, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu, (24/2/2019).

Pantauan di lokasi, selain warga dan tokoh masyarakat setempat, tampak hadir Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Lampura, Farouk Danial, SH., beserta fungsionaris partai besutan Prabowo Subianto ini.

Dijelaskan Pattimura, yang juga menduduki kursi Sekretaris DPD Partai Gerindra Prov. Lampung, selain melaksanakan agenda masa reses, dirinya juga sekaligus bersilaturahmi dengan warga sekitar yang tak lain merupakan kampung halamannya.

Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

“Sebagai anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan monitoring atas proses pembangunan segala sektor yang dilaksanakan pihak eksekutif, anggota DPRD juga memiliki masa tugas dengan melakukan kegiatan di luar gedung wakil rakyat,” ujar Pattimura, yang juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra bernomor urut 1 dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V.

Menurut Pattimura, dalam kunjungan masa reses yang dilakukannya di empat titik lokasi, dirinya menitikberatkan penyampaian atas produk-produk peraturan daerah yang dikeluarkan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Prov. Lampung.

Dikatakannya, suatu wilayah dapat dikatakan sebagai suatu pemerintahan daerah apabila memiliki dua unsur yang menjalankan tatakelola birokrasi.

Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

“Kedua unsur yang menata serta mengelola birokrasi pemerintahan harus memenuhi aspek eksekutif dan legislatif. Untuk itu, sinergisitas kedua elemen pemerintahan itu mutlak bekerja sama secara terintegrasi, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tutur Pattimura.

Dijelaskan lebih lanjut, produk peraturan daerah yang dilegislasi oleh seluruh wakil rakyat harus mendapatkan monitoring dan pengawasan terkait aplikasi dan manfaatnya secara langsung bagi kepentingan masyarakat.

Kepada sinarlampung.com, Pattimura menyampaikan, kunjungan reses anggota DPRD Prov. Lampung Dapil Lampura dan Way Kanan ini telah dilaksanakan sejak 17 Februari dan berakhir pada 24 Februari 2019 ini.

Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ahmad Ibrahim, menyampaikan, kunjungan kerja Pattimura di lingkungan yang memiliki kenangan tersendiri baginya tersebut tentu berdampak signifikan atas jalinan silaturahmi dan kekerabatan.

“Sebagai putra daerah yang terlahir dan dibesarkan di Kotabumi Udik, warga merasa berbesar hati dengan kehadiran Pattimura di sini. Dengan harapan, keterwakilan aspirasi warga menjadi terserap dan dapat terwujud dengan adanya sosok Pattimura di DPRD Provinsi Lampung,” kata Ahmad Ibrahim.

Kunjungan Reses Anggota DPRD Lampung Ke Dapil V Lampura-Waykanan

Dengan demikian, tutur Ahmad Ibrahim, seluruh warga yang ada di Kelurahan Kotabumi Udik khususnya, dan di Lampung Utara pada umumnya, senantiasa mendukung serta bermunajat pada Yang Maha Kuasa, agar kelak hajat Pattimura dapat tercapai guna mewakili aspirasi rakyat secara menyeluruh.

Advetorial

Komentar