Lampung Selatan: Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengukuhkan 161 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Palas di Lapangan Desa Tanjung Sari, Senin (11/3/2019).
Pengukuhan BPD yang mengawali Musrenbang Kecamatan Palas itu, dihadiri anggota DPRD Lampung Selatan dapil 6, Sekertaris Daerah beserta pejabat utma Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam, para Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kecamatan Palas.
Dalam arahannya, Nanang Ermanto mengatakan, dibentuknya BPD bertujuan untuk menjadi partner Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Untuk itu, Nanang berharap, BPD yang baru dikukuhkan saling bekerjasama dan bersinergi dengan Kepala Desa dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing.
“BPD dibentuk atas asas musyawarah mufakat, tujuannya menjadi rekan kerja pemerintah desa dalam hal pembangunan. Saya minta BPD dan Kepala Desa saling bekerjasama memajukan daerahnya,” kata Nanang.
Dikesempatan itu, Nanang juga mengajak para aparatur desa bersama seluruh elemen masyarakat desa dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun desa.
“Mari bersama kita tingkatkan persatuan dan kesatuan, satu tujuan untuk membangun masyarakat desa,” imbuhnya.
Dendi Hidayat
Komentar