BPJS-TK Bandar Lampung Dorong Budaya K3 Melalui Workshop K3 Dasar

Institusi80 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Santika, Bandar Lampung.

Kegiatan promotif dan preventif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) serta kompetensi tenaga kerja dan pemberi kerja dalam menerapkan budaya K3 secara berkelanjutan di lingkungan kerja.

Hadir dalam pembukaan acara, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra, S.H., M.H., menyampaikan sambutannya mengenai penguatan aspek pencegahan kecelakaan kerja.

“Sebagai bentuk dukungan atas langkah transformasi BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI terus mendorong penguatan aspek promotif dan preventif guna perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dan ahli warisnya.

Berdasarkan hasil Rapid K3 Assessment terhadap lebih dari 900 perusahaan, kita mendapati kenyataan bahwa baru sekitar 54% perusahaan wajib K3 yang telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara sungguh-sungguh.

Melalui program pembinaan berkelanjutan di seluruh Indonesia, mulai dari diseminasi, penguatan kelembagaan P2K3, pelatihan sertifikasi SMK3, hingga intervensi penyediaan alat pelindung diri, kita berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan penerapan K3 di perusahaan hingga mencapai 80%,” papar Indra.

Dia menambahkan bahwa upaya preventif ini sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja (accident rate) dan mengurangi tingkat fatalitas (fatality rate) di tempat kerja.

“Selain melindungi keselamatan fisik para pekerja, keberhasilan pencegahan kecelakaan ini memberikan efisiensi pembiayaan bagi BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga nirlaba, yang hasilnya akan dikembalikan langsung kepada peserta melalui peningkatan manfaat, seperti Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“Oleh karena itu, mari kita satukan semangat untuk mengendalikan serta mengantisipasi risiko kecelakaan kerja melalui implementasi SMK3 yang benar di seluruh lini industri,” tegas Indra.

Dalam kesempatan yang sama, arahan dari Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Zulfahri Sibarani, menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ia pun menggarisbawahi bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prinsip mendasar yang jauh melebihi sekadar aspek finansial, seperti besarnya upah, bonus, maupun pesangon tidak akan ada artinya jika pekerja tidak selamat dan sehat hingga akhir masa kerjanya.

“Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh pihak untuk menyamakan frekuensi dan memperkuat komitmen bersama dalam membudayakan K3 sebagai fondasi utama di setiap lingkungan kerja,” ujar Zulfahri.

Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa penerapan K3 memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan perlindungan yang layak.

Implementasi K3 menjadi parameter utama dalam menjaga kelangsungan bisnis, kelayakan tempat kerja, serta daya saing industri secara keseluruhan.

Kasus kelalaian K3 di lingkungan industri harus menjadi pelajaran berharga bahwa pengabaian terhadap standar keselamatan dapat membawa dampak fatal bagi keselamatan pekerja, kerugian finansial perusahaan, hingga ancaman pidana.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sonny Alonsye, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendampingi perusahaan-perusahaan di wilayah Bandar Lampung agar tertib K3 dan menjamin perlindungan ketenagakerjaannya.

Sonny mengungkapkan bahwa workshop K3 Dasar di Hotel Santika ini diikuti oleh perwakilan manajemen, pengurus serikat pekerja/serikat buruh, serta personel K3 perusahaan.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan (agent of change) yang menegakkan budaya keselamatan kerja di tempat kerja masing-masing demi terwujudnya pekerja yang sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Sonny.

Red

Tinggalkan Balasan