53 Agen PERISAI Dikukuhkan, Pemko Padang Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengukuhkan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) Kelurahan sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Padang. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026).

Fadly Amran mengatakan, Pemko Padang terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, terutama kelompok pekerja rentan yang membutuhkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani dengan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja rentan.

Menurutnya, keberadaan Agen PERISAI di tingkat kelurahan diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Para agen menjadi bagian penting dalam mendorong semakin banyak pekerja memahami manfaat perlindungan sosial.

Fadly menyebutkan, sasaran program perlindungan tersebut mencakup berbagai kelompok pekerja, mulai dari pedagang, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, tukang parkir, buruh harian, pemilik usaha, hingga pekerja profesional.

Pemko Padang berharap penguatan peran Agen PERISAI dapat mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Tinggalkan Balasan