Bandar Lampung, Metropolis — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti ketika santunan dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendorong peserta dan ahli waris penerima manfaat untuk kembali mandiri dan memiliki sumber penghidupan berkelanjutan.
Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto hadir langsung meninjau layanan sekaligus menyapa peserta. Ia berdialog dengan peserta yang tengah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), mendengarkan pengalaman mereka, serta menggali kebutuhan dan masukan terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, perhatian Harjono tidak hanya tertuju pada proses klaim. Ia juga melihat bagaimana manfaat jaminan sosial dapat menjadi pijakan bagi keluarga untuk bangkit setelah menghadapi risiko.
Salah satunya melalui kisah Vivian, ahli waris peserta BPJamsostek yang berusaha menata kembali kehidupan keluarganya setelah kehilangan suami.
Vivian mengikuti program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) melalui pelatihan literasi keuangan. Pendampingan tersebut membantunya mengembangkan usaha produk lele marinasi dan keripik pisang sebagai sumber penghasilan keluarga.
Produk usaha Vivian kemudian ikut dipamerkan dan dipasarkan dalam rangkaian Harpelnas di Kantor Cabang Bandar Lampung bersama produk UMKM lainnya.
Kisah tersebut menjadi contoh pendekatan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya berorientasi pada pembayaran manfaat, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar mampu kembali produktif.
Harjono mengatakan jaminan sosial berperan penting menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa tua, maupun kematian.
“Harpelnas bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat, mendengarkan kebutuhan peserta, sekaligus memastikan pelayanan dan perlindungan diberikan secara optimal,” ujar Harjono.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan semangat 3M, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan sebagai bagian dari konsep Value Beyond Protection.
“Melayani berarti memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Melindungi berarti memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui edukasi dan literasi agar mereka memahami pentingnya perlindungan. Sedangkan memberdayakan berarti perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan,” katanya.
Menurut Harjono, peserta dan ahli waris yang telah menghadapi risiko membutuhkan pendampingan agar dapat kembali berdaya secara ekonomi.
“Kami ingin manfaat yang diterima bukan menjadi akhir dari perlindungan. Peserta dan ahli waris yang telah menghadapi risiko juga perlu didampingi agar dapat bangkit, kembali berdaya, dan melanjutkan kehidupannya secara mandiri. Inilah yang kami maknai sebagai Value Beyond Protection,” ujarnya.
Klaim Rp335 Juta
Dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sinergi dengan manajemen PT Sumber Indah Perkasa untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis rekapitulasi pembayaran manfaat klaim sepanjang 2026 di perusahaan tersebut. Sebanyak 31 kasus telah menerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp335 juta.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp284 juta kepada ahli waris pekerja PT Sumber Indah Perkasa yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kerja dapat memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Karena itu, kepesertaan jaminan sosial menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keluarga pekerja ketika risiko terjadi.
Harjono menilai perlindungan juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama untuk memperluas kepesertaan pekerja informal yang masih menghadapi risiko dalam aktivitas sehari-hari.
“Masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menjalani aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong edukasi, perluasan kepesertaan, dan penguatan pemberdayaan peserta maupun ahli waris.
Melalui Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar soal membayar klaim ketika musibah terjadi. Perlindungan juga harus membantu pekerja dan keluarganya bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan dengan lebih mandiri.
“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” ujar Harjono.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, menambahkan bahwa momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan manfaat yang nyata bagi peserta dan keluarganya.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung berkomitmen untuk terus Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan peserta, tidak hanya ketika risiko terjadi,” katanya.
Dilanjutkan Sonny pihaknya juga membantu mereka untuk dapat kembali bangkit dan mandiri. Sehingga melalui berbagai program perlindungan dan pemberdayaan yang kami hadirkan, peserta maupun ahli waris dapat merasakan manfaat jaminan sosial secara lebih luas.
“Sehingga perlindungan yang diberikan benar-benar mampu memberikan ketenangan, keberlanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta keluarganya,” ujar Sonny.
Rls
