Fraksi Gerindra Apresiasi Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba

Institusi47 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang berhasil mengungkap 379 kasus narkotika yang melibatkan 530 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, H. Fahrurrozi, ST, MM, mengatakan keberhasilan Polda Lampung bersama jajaran dalam mengungkap ratusan kasus narkoba tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung.

Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten karena peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan dampak luas terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus narkoba melalui Operasi Antik Krakatau,” kata Fahrurrozi.

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkotika. Namun, menurutnya, penindakan perlu terus dibarengi dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Salah satunya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.

Fahrurrozi menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga hingga masyarakat.

“Peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar keberhasilan Operasi Antik Krakatau tidak berhenti pada penindakan, tetapi dilanjutkan dengan penguatan upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Edukasi mengenai bahaya narkoba dan peningkatan pengawasan dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

“Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian Fahrurrozi.

Diketahui, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf sebelumnya menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana narkoba membutuhkan penanganan secara komprehensif melalui upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian sabu-sabu seberat 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, Ganja 49,34 gram serta delapan batang pohon ganja, ekstasi 274 butir dan 2,37 gram, obat-obatan 309 butir, tembakau sintetis 463,6 gram, dan etomidate sebanyak 1.309 pcs.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp67.781.000, 27 unit kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat sebanyak sembilan unit. Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp158.838.252.000.

Polda Lampung memperkirakan hasil pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Operasi melibatkan 779 personel, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.

Red

Tinggalkan Balasan