Bandar Lampung — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Lampung memberikan penghargaan melalui Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung yang digelar di Grand Mercure, Senin (5/10/2026).
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta badan usaha yang dinilai telah berkontribusi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kepatuhan kepesertaan.
Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Lampung.
Adapun penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori. Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, penghargaan diberikan kepada Kota Metro, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara kategori Pemerintah Desa/Kelurahan diberikan kepada Desa Tanjung Anom (Lampung Tengah), Kelurahan Way Halim Permai (Bandar Lampung), dan Pekon Pardasuka Timur (Pringsewu).
Pada kategori Perusahaan Besar-Menengah, penghargaan diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah Lampung, Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dan Universitas Malahayati. Sedangkan kategori Perusahaan Usaha Kecil-Mikro diraih oleh Kalianda Farm, Ecayo Musik, dan Liwa Sehat Madani.
Selain itu, Jamsostek Award juga memberikan penghargaan kepada Kota Bandar Lampung sebagai kabupaten/kota dengan kontribusi terbaik dalam perlindungan pekerja rentan.
Apresiasi juga diberikan kepada badan usaha yang berkontribusi melalui program perlindungan pekerja rentan melalui skema CSR, yakni Rumah Sakit Immanuel, Rumah Sakit Airan Raya, Sungai Bungur Indo Perkasa, dan Aditya Karya Anugrah Unit Kantor.
Wakil Gubernur Bandar Lampung, Jihan Nurlela dalam sambutanya menyampaikan bahwa tantangan hari ini tentang perlindungan pekerja masih cukup besar, apalagi di Provinsi Lampung.
Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan pada tahun 2024 sebesar 32,15% dan meningkat menjadi 38,39% pada tahun 2025.
“Tentu saja ini menjadi PR besar bagi Provinsi Lampung untuk mencapai lompatan-lompatan yang perlu kita kerjakan bersama-sama. Pemerintah tidak akan bisa sendiri menuntaskannya, tentu perlu dorongan dari seluruh stakeholders dan mitra terkait.
Pendekatan kebijakan perlindungan sosial tidak boleh lagi hanya berbasis usulan administratif, tetapi harus berbasis data, tepat sasaran, dan dapat diukur dampaknya,” ujar Wagub.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah menggunakan fasilitas Data Tunggal Sosio-Ekonomi Nasional (P3KE/DTKS) sebagai basis by name, by address, by need, and by intervention.
Menurutnya dengan pemadanan dan verifikasi data bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Pemerintah Kabupaten/Kota, kita dapat memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan (extremely vulnerable).
“Jamsostek Award ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja bersama. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan Jamsostek Award / Paritrana Award. Semoga penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” tutup Jihan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen strategis untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menilai capaian kepesertaan, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui regulasi, inovasi, keberlanjutan program kesejahteraan pekerja, serta perlindungan bagi pekerja rentan.
“Jamsostek Award menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan berkelanjutan,” kata Kuncoro Budi Winarno.
Kuncoro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam memperluas perlindungan pekerja.
Hingga periode 30 September 2026, tercatat 960.656 pekerja telah terlindungi dalam cakupan Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Lampung.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan, terutama untuk menjangkau pekerja rentan, pekerja informal, dan pekerja miskin agar memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta badan usaha yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan, sehingga semakin banyak pekerja di Provinsi Lampung yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sonny.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Tidak hanya dalam meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan perlindungan tersebut benar-benar menjangkau pekerja rentan. Dengan demikian, jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” tutupnya.
Red
