Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJSTK Sosialisasikan Program kepada WHDI Tubaba

Institusi90 Dilihat

Tulangbawang Barat, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Kali ini, sosialisasi program menyasar anggota Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) di Balai Banjar Pura Puseh, Tiyuh Mulyojadi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (1/11/2026).


Kegiatan tersebut diikuti 40 anggota WHDI Desa Mulyo Jadi. Hadir dalam kesempatan itu Penyuluh Agama Hindu Eko Sriwulan, S.Ag. dan Ketua WHDI Kabupaten Tulang Bawang Barat Ida Ayu Komang.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai program, manfaat, serta pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Dari 40 peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 10 orang langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Capaian ini menjadi langkah awal untuk memperluas perlindungan jaminan sosial di lingkungan masyarakat desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang, Gustanto Achmad, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan yang aktif menjalankan kegiatan ekonomi maupun pekerjaan informal.

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting, bukan hanya bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja mandiri, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang bekerja di sektor informal,” ujar Gustanto.

Menurut dia, keterlibatan organisasi kemasyarakatan seperti WHDI dapat menjadi jembatan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap anggota WHDI yang telah mengikuti sosialisasi dapat menyampaikan kembali informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya sehingga semakin banyak pekerja yang memahami manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sepuluh peserta yang mendaftar dalam kegiatan ini merupakan langkah positif. Kami berharap ke depan semakin banyak anggota masyarakat yang terdaftar. Jangan menunggu risiko pekerjaan terjadi baru menyadari pentingnya perlindungan,” katanya.

Gustanto menambahkan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor BPU dapat memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan saat bekerja maupun risiko meninggal dunia.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.

Kolaborasi dengan organisasi perempuan dan komunitas desa juga diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas ekonomi.

Rls

Tinggalkan Balasan