Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil melihat HP bisa dipenjara sesuai dengan UU LLAJ. Baik menelepon maupun melihat peta GPS di telepon. “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Yuk Baca Disini !
Lihat GPS di HP Saat Mengemudi Bisa Dipenjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.