Tulang Bawang : Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan menerapkan Upah minimal Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2.251.694. Kebijakan ini sudah mulai diintensifkan sejak awal tahun pada januari 2019 lalu. Pemerintah Kabupaten Yuk Baca Disini !
UMK Tulang Bawang Februari Ini Mulai Efektif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.