Jakarta : Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia mengapresiasi kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media daring pada Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Ikhwan, Departemen Hukum SMSI Pusat, di Sekretariat Yuk Baca Disini !
SMSI Apresiasi Keputusan KPU Soal Aturan Iklan Media Daring
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.