Lampung Selatan : Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto terima audiensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerja bupati, Senin (5/11/2018).
NSI yang diketuai oleh H. Muis bersama 15 orang pengurus dan anggotanya bertemu langsung dengan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang yang didampingi Asisten Bidang Ekonomi Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Perikanan bersama Dinas Kelautan Meizar.
Selain menyampaikan Program Kerja HNSI juga menyampaikan permasalahan-permasalahan dilapangan, Muis mengharapkan saran dan arahan serta petunjuk dari Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Mengenai permasalahan Koperasi Nelayan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom, adapun hasil lelang yang dilakukan di TPI para anggota koperasi wajib menyerahkan 2 persen dari setiap lelang, artinya bahkan para non anggota pun wajib memberikan 2 persen hasil penjualan.
PLT Nanang mengatakan, persoalan Koperasi Nelayan tergantung Anggota, berdasarkan UU terbentuknya Koperasi berdasarkan Musyawarah Mufakat keinginan Anggota, baik itu pengangkatan maupun pemberhentian para pengurusnya sehingga harus ada keterbukaan dari Pengurus Koperasi Nelayan tersebut.
“Apabila koperasi tersebut tidak menguntungkan atau tidak mensejahterakan anggotanya, ya kembalikan saja keputusan keanggotaannya,”Ujar Nanang, Senin (05/11/2018).
Nanang juga menuturkan kepada para pengurus HNSI untuk membuat surat aduan lengkapnya untuk dilakukan pemanggilan para pengurus Koperasi tersebut.
“Tapi apabila para anggota koperasi tersebut dicurigai terjadi penyimpangan-penyimpangan dana anggotanya, maka para Anggotanya harus melaporankan kepada Aparatur Penegak Hukum karena itu ramahnya penegak hukum,”Tutupnya.
Penulis : Dendi Hidayat
Komentar