Bawaslu Berperan Media Tak Diberitahu

OPINI182 Dilihat

Oleh : Yulius Putra

Wacana Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang akan ‘melaporkan’ beberapa Media Online ke Dewan Pers sangatlah berlebihan, karena hal itu hanya akan menampakan kelemahanya sendiri, dimana dalam hal ini makin terlihat minimnya informasi yang diberikan Bawaslu Lampung kepada media yang seharusnya dapat menjadi penyampai pada masyarakat.

Ibarat ‘Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri’ Itulah peribahasa yang kini menerpa Bawaslu Lampung, bagaimana tidak, sebelum dugaan kampanye DPD-RI Andi Surya dinyatakan tidak terbukti, Lembaga penyelenggara pemilu ini sudah sangat membuat pusing dan menyibukan beberapa pihak owner dan redaksi media online sebagai saksi.

Bila Upaya ini diteruskan oleh bawaslu, maka sangat dimungkinkan, mereka selaku Pimpinan Redaksi banyak yang akan ‘berbisik dibelakang’ mengatakan jika ‘Bawaslu tak Tahu Diri’, karena sudah dibantu kerjaanya tapi malah menjerumuskan dibelakang dengan akan disampaikanya rekomendasi itu pada Dewan Pers.

Semua pihak memang berpotensi untuk saling rekom dan lapor, tetapi Bukan tidak mungkin pula Bawaslu Lampung akan dilaporkan oleh Media terkait pada Bawaslu RI kerena kurangnya sosialisasi pada masyarakat melalui media, apalagi dianggap melebihi tupoksi kerna terlalu percaya diri untuk lopar-lapor ke Dewan Pers meski itu bukan wewenang mereka.

Media Tak Tahu Karena Tak diajak Sosialisasi

“Sebaiknya pihak Bawaslu Introspeksi diri terkait permasalahan tersebut dan jangan asal memvonis kesimpulan dan melapor ke dewan pers, maksudnya apa ?, sementara kami tidak tahu tentang pelanggaran yang ditetapkan Bawaslu tentang pelanggaran Pemilu, kami tidak tahu surat nomor berapa tanggal berapa keputusan tentang pelanggaran pemilu,”

“Bawaslu jangan enak aja buat rekom tanpa berkaca diri. Memang pihak Bawaslu sudah melakukan sosialisasi pengawasan terkait aturan pemilu,”

Penggalan kalimat diatas adalah bagian ungkapan Pimpian Redaksi yang sampai pada saya, kemudian ungkapan yang sama seperti diatas itu, juga beberapa penggalan kata yang sama seperti apa yang mereka sampaikan saat memberikan kesaksian di persidangan gakumdu.

Artinya apa ? Bawaslu tidak menyampaikan apa saja jenis pelangaran pemilu itu kepada mereka, baik melalui acara sosialisasi maupun informasi pada publik, selain iklan di medsos yang bertebaran dan banner yang terpampang di beberapa tempat untuk mengirit anggaran publikasi.

Lebih mirisnya lagi, beberapa dari mereka menganggap jika Bawaslu kurang maksimal melakukan tugasnya, karena selain masing-masing redaksi.Bawaslu juga jarang mengajak dan memberitahu orgnaisasi lembaga profesi seperti, PWI, AJI, IJTI dan PFI yang ada di Provinsi Lampung, untuk menyampaikan tugas dan sosialisasi mereka terkait apa saja larangan wartawan atau kepada media sehingga dapat dikatakan pelanggaran.

Bahkan belakangan Bawaslu juga dihebohkan dengan berita di beberapa media online yang menyebut Bawaslu tak bersahabat lantaran tidak mengundang Serikat Media Siber (SMSI) Lampung di sosialisasi mereka, kemudian karena sudah ramai undangan itupun terpaksa diralat dan memberikan undangan itu untuk SMSI, walaupun sebenarnya konstituen SMSI (owner Media tergabung) merasa kecewa dan mengabaikan undangan itu.

Bawaslu Berperan Tapi Alangkah Baiknya Mengajak Media

Belajar dari beberapa hal diatas, sebaiknya Bawaslu lebih memaksimalkan peran media, karena media Bawaslu Besar, Karena Media informasi mereka (bawaslu) sampai dan diketahui masyarakat, bukan malah kemudian mendeskritkan satu atau dua media karena dianggap kurang kredibel seperti beberapa media Mainstream atau Arus Utama di Lampung.

Bawaslu  sudah menjalankan aturan dengan baik, mereka juga sudah memanggil terduga Andi Surya karena adaya laporan, tetapi perlu juga diketahui jika bawaslu harus memenuhi hak publik untuk tahu, jadi antara tugas dan publikasi harus sama-sama berjalan, karena bawaslu lembaga publik, punya pemerintah yang operasioalnya dari pajak rakyat, jadi alangkah elegant nya jika bawaslu juga memenuhi hak konstituenya yaitu rakyat untuk tahu.

Penulis Adalah Seorang Anggota PWI dengan Kompetensi Wartawan Utama

Komentar