Bandar Lampung : Sedikitnya 24 bangunan dan tanah bakal terkena dampak pembangunan fly over penghubung Jl. Kapten Abdul Haq – Jl. Komarudin, Rajabasa, yang akan dibangun tahun ini. Hal ini diungkapkan Camat Rajabasa Socrat Pringgodanu.
“Sebagian besar memang bangunan, tapi tidak semuanya kena, misal hanya halaman, pagar, teras, atau ruang tamunya saja,” ujarnya Rabu (09/01/2019) .
Menurutnya, lahan terkena dampak antara sisi kanan dan kiri jalan tidak rata, karena Jl. Komarudin sedikit berbengkok ke kanan. Di mama, nantinya pembangunan fly over akan dibuat lurus.
Saat ditanya panjang yang terdampak, untuk Jl. Kapten Abdul Haq diperkirakan mencapai depan gerbang pool Damri. Sedangkan Jl. Komarudin sampai perusahaan yang berada di samping gerbang belakang Polinela.
“Kalau Jl. Kapten Abdul Haq memang sudah luas jadi gak banyak yang kena, memang Jl. Komarudin lebih kecil, tapi kita usahakan untuk diminimalisir tanah milik warga yang terkena,” ucapnya.
Mengenai sosialisai, Socrat menuturkan telah rutin dilakukan. Secara formal, kata dia, telah tiga kali dilakukan ke masyarakat yang terdampak.
“Alhamdulilah warga pun mengerti dan memahami kalau ini memang untuk kepentingan bersama, jadi mereka sudah pada tahu mana saja yang terkena dampaknya,” ucapnya.
Namun terkait kapan ganti rugi keluar dan jumlahnya berapa, ia mengaku belum mengetahuinya. Alasannya, teknisnya hal tersebut ada di Dinas PU. “Ya kita belum tahu itu karena itu dari PU, kita cuma ikut mendampingi saja,” ucapnya.
Putra
Komentar