Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ķota Bandarlampung menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di gedung aula setempat Senin (14/1). Rapat tersebut membahas mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Permempuan.
Rapat digelar bersama Kemenag Kota Bandarlampung, Dinas PP dan KB, serta Dinsos, dengan dipimpin oleh anggota DPRD Kota Bandarlampung Fraksi Gerindra Imam Santoso.
Sebanyak 28 pasal dibahas, dengan meminta masukan pihak yang hadir. Diperkirakan, pembahasan Raperda ini selesai Februari.
Putra
Komentar