Alzier Beri Keterangan Soal Tanah Wakaf Rumah Adat

Nasional158 Dilihat
Alzier Beri Keterangan Soal Hibah Tanah Wakaf

Bandar Lampung : Mantan ketua DPD PG Lampung M Alzier Dianis thabranie hadir langsung temui penyidik Polres Pesawaran, rabu (6/2/2019).

Calon anggota DPD RI ini mendatangi langsung Polres Pesawaran berdasarkan pemanggilan dirinya terkait penjualan tanah wakaf untuk pembangunan rumah adat.

Di jelaskan Alzier, mengenai pemanggilan dirinya ini atas penyerahkan tanah miliknya kepada tokoh adat Pesawaran untuk dibangunkan rumah adat, bukan untuk di jual.

“Saya kaget kok tiba-tiba dijual oleh oknum. Makanya pada saat tokoh mempertanyakan hal itu saya bingung, itu bukan untuk di jual tapi di bangunkan rumah adat,” tegasnya menjelaskan kepada awak media.

Terkait pengaduan hal ini dirinya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.

“Saya ikhlas menyerahkan tanah tersebut. Dan saya mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa siapa-siapa saja yang terlibat,” lanjut mantan anak walikota Bandarlampung ini.

Masih sambungnya, dirinya mengharapkan persoalan ini dapat diusut dengan tuntas agar jelas dan gamblang masalahnya.

“Saya ingin kasus ini diusut dengan tuntas sampai keakar-akarnya. Biar menjadi pelajaran bagi semua untuk tidak sembarangan menjual yang bukan milknya.” pungkasnya.

Untuk di ketahui sebelumnya, Polres Pesawaran memerima laporan adanya kasus penjualan tanah di Dusun Suka Marga Desa, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran seluas 9.465 M2 yang diperuntukan untuk pembangunan rumah adat setempat.

Laporan ini sendiri dilakukan tokoh adat yang juga mantan anggota DPRD, Mualim Taher merespon permintaan tokoh masyarakat, M. Alzier Dianis Thabranie agar mereka membawa kasus penjualan tanah wakaf yang diberikannya buat pembangunan rumah adat keranah hukum.

Putra/Rls/Nl

Komentar