Lampung Selatan: Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Drs. Anas Anshori, M.Si mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yang digelar Rabu 17 April 2019.
Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi norma aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemliu.
“Saya ingatkan, ASN sebagai penggerak utama birokrasi dituntut dapat bersikap netral pada Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden) 2019,” ujar Anas saat menyampaikan sambutan dalam upacara bulanan, di Lapangan Korpri Pemkab setempat, Senin (15/4/2019).
Selain itu kata Anas, sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN juga dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terajadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Disamping netralitas, ASN juga harus tetap berkomitmen menempatkan peran dan fungsinya secara proporsional, serta turut berkontribusi positif dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Anas.
Kemudian, dalam kesempatan itu, dia juga kembali meminta jajaran ASN dilinglungan Pemkab Lampung Selatan, untuk senantiasa menegakkan disiplin dan etos kerjanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Sebagai seorang ASN harus ditanamkan rasa kebanggaan diri dan rasa syukur ditengah keinginan masyarakat yang begitu besar untuk menjadi PNS. Kita yang sudah diberikan amanah, sudah sepatutnya melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Adapun, upacara yang biasa dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, dimajukan pelaksanaannya. Mengingat tanggal 17 April 2019, dinyatakan sebagai libur nasional, karena bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Presiden-Wakil Presiden dan anggota Legislatif.
Upacara yang diawali dengan pengibaran bendera itu, diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh staf ASN baik PNS maupun THLS dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dendi Hidayat
Komentar