Lampung Selatan : Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), memberikan bantuan berupa santunan dan jaminan hidup untuk korban bencana alam tsunami di Lampung Selatan, yang terjadi pada tanggal 22 Desember tahun 2018 lalu.
Bantaun itu secara simbolis diserahkan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menjelaskan, bantuan yang diserahkan tersebut meliputi, santunan kematian sebesar Rp.1.830.000.000 untuk 122 orang ahli waris korban meninggal dunia.
Masing-masing ahli waris memperoleh bantuan sebesar Rp15 juta. Dimana 13 orang diantaranya, telah diserahkan Kementegrian Sosial pada bulan Januari lalu.
Selanjutnya, bantuan jaminan hidup yang diberikan kepada 1.178 jiwa dengan bantuan sebesar 10.000 per jiwa selama 60 hari, dengan nominal sebesar Rp. 706.800.000. Bantuan berupa santuan tersebut, kata dia, semuanya disalurkan dalam bentuk buku rekening Bank BNI.
“Sehingga total bantuan yang disalurkan untuk korban tsunami di Lampung Selatan pada hari ini sebesar Rp.2,342 miliar,” ujar Harry Hikmat dalam sambutannya.
Dikesempatan itu, dirinya juga mememberikan apreaiasi yang tingigi kepada Plt Bupati Lampung Selatan yang memimpin langsung tahapan penanganan pasca terjadi bencana, yang didukung penuh segenap jajaranya Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
“Saya juga sampaikan ucapkan terima kasih atas kesabaran masyarakat menantikan penyaluran bantuan ini. Pesan dari bapak Presiden, kita harus dapat hidup dalam situasi kesiapsiagaan menghadapi bencana,” imbuhnya.
Dendi Hidayat
Komentar