DPRD Metro Paripurnakan Pengesahan APBD-P 2019

Kabar Daerah, Metro367 Dilihat
DPRD Metro Paripurnakan Pengesahan APBD-P 2019

Kota Metro (Metropolis.co.id) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengadakan rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang bertempat di Lantai 2 Gedung DPRD Kota Metro, Jumat (09/08/2019).

Dalam sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin, menyampaikan pertumbuhan ekonomi di Kota Metro tahun 2019 berkisar antara 5,83 – 6,90 dengan inflasi di perkirakan 2,0 – 2,5 persen. Kondisi ini diprediksi dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa, dan tentunya nilai inflansi diharapkan tetap berada di bawah nilai pertumbuhan ekonomi. Dibandingkan dengan APBD TA. 2019, pendapatan daerah pada perubahan APBD TA. 2019 ini diperkirakan akan meningkat sebesar Rp. 17.563.949.439 atau sebesar 8,5% yang semula Rp. 890.812.272.373 menjadi Rp. 904.376.221.816.

Proyeksi peningkatan penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD TA. 2019 adalah sebesar Rp.11.542.019.846,69 atau 8,09%, sehingga menjadi Rp. 154.164.602.836.
Peningkatan tersebut ditunjang dari sektor Pajak Daerah yang naik sebesar 13,4%, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan sebesar Rp.12,7% dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 8.351.702.354 atau 7,6%.

“Sedangkan dari sektor retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 291.000.000. Untuk pendapatan daerah dari Pos Dana Perimbangan terjadi penurunan sebesar 4,1% jumlah ini adalah pengurangan alokasi DAK Non Fisik dikarenakan penggunaan sisa belanja DAK Non Fisik tahun sebelumnya. Sementara SILPA DAK non fisik tahun 2018, langsung di potong pada penyaluran DAK non fisik Tahun 2019,” ungkap Pairin.

Selanjutnya, untuk dana bagi hasil atau bagi hasil bukan pajak mengalami kenaikan sebesar Rp. 984.056.325. Dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah dan nasional dari sisi pendapatan, maka kebijakan pendapatan perubahan APBD Kota Metro diarahkan untuk penyesuaian pendapat asli daerah, dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional 1 tahun 2019.

“Sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.45.383.703.374 dari total belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2019 yang semula Rp. 942.581.953.970 sehingga menjadi Rp. 987.965.657.344.
Belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp. 10.495.264.963 sehingga total belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp. 395.911.296.989 menjadi sebesar Rp. 385.416.032.026. Kemudian untuk kebijakan perubahan APBD TA 2019 terjadi pada penurunan pos belanja pegawai sebesar 2,8% yang semula sebesar Rp. 380.600.017.289 dan menjadi Rp. 370.073.092.326. Adapun kenaikan pada pos belanja hibah sebesar Rp. 31.660.000 dan belanja sosial sebesar Rp. 1.514.300,” terang Pairin.

Lanjutnya, untuk jumlah belanja langsung sebesar Rp. 602.549.625.318 atau meningkat sebesar Rp. 55.878.968.337 dibandingkan belanja langsung pada APBD TA 2019 yang sebesar Rp. 546.670.656.981.

“Peningkatan anggaran belanja langsung pada perubahan APBD TA 2019 tersebut di arahkan untuk pergeseran anggaran OPD, percepatan perwujudan Visi Kota Metro, mempercepat pencapaian sasaran program prioritas, penguatan kegiatan rutin kantor OPD dalam rangka peningkatan kinerja OPD, penyesuaian belanja di karenakan peningkatan pendapatan dan sisa anggaran tahun sebelumnya. Dan yang terakhir untuk pelaksanaan usulan Musrenbang tahun 2019 dimana terdapat beberapa usulan masyarakat yang dapat diakomodir pada RKPD perubahan Tahun 2019 dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan perubahan efektif 3 bulan saja,” papar Pairin.

Maka dapat disimpulkan bahwa pada perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2019 mengalami DIFISIT belanja sebesar Rp. 83.589.435.528 yang disebabkan karena proyeksi pendapatan Rp. 897.376.221.816 lebih kecil di bandingkan dengan proyeksi belanja Rp. 980.965.657.344.

Kebijakan umum Pembiayaan dalam Perubahan TA 2019, ditujukan untuk kebutuhan daerah yang relatif sangat mendesak dan lebih merupakan pemenuhan kewajiban yang perlu direncanakan dalam APBD Kota Metro. Peningkatan penerimaan pembiayaan dari sebelumnya meningkat sebesar Rp. 31.819.753.935 yang berasal dari peningkatan SILPA. Penerimaan pembiayaan pada perubahan ini diarahkan untuk menutup defisit.

“Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD TA. 2019 tidak mengalami perubahan. Beberapa prestasi dan indikator kerja pembangunan telah diraih dengan baik. Nilai IPM di Kota Metro terus meningkat 0,35 poin dari tahun 2017 atau mencapai angka 76,22. Begitu pula angka kemiskinan yang semakin menurun sebesar 0,75 poin di bandingkan tahun 2017, yaitu di angka 9,89 menjadi 9,14,” tutup Pairin.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Metro, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakil Walikota Metro, Forkopimda Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para tokoh sesepuh Kota Metro, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Wanita, dan beserta rekan LSM.

Richard

Komentar