Bandung : Seorang pemuda di Kota Bandung ditangkap polisi akibat mencuri celana dalam dan bra wanita. Pakaian dalam wanita tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi fantasi seksnya.
Pelaku diketahui bernama Ridwan Andri (24). Dia mencuri pakaian dalam di empat indekos wanita, kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) dini hari.
“Pelaku ini menyasar kosan wanita untuk mengambil celana dalam dan bra. Pelaku melakukan aksinya setiap subuh,” ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung.
Menurut Asep, pakaian dalam itu digunakan Ridwan untuk melakukan fantasi seksualnya. Pakaian dalam tersebut, dia gunakan untuk berhalusinasi seks.
“Bra dan celana dalamnya dipegang-pegang lalu dia berhalusinasi. Saat tidak ada korban, dia bawa pakaian dalamnya ke tempat dia sendiri untuk melakukan sampai orgasme. Jadi semacam ada penyakit seksual yang sudah lama,” tutur Asep.
Asep mengungkapkan perilaku ini sudah dilakoni Ridwan sejak lama. Pria asal Kecamatan Andir, Kota Bandung melakukan aksinya sendiri dan sengaja datang jauh-jauh ke Kiaracondong untuk menyasar indekos wanita.
“Dia masuk ke dalam melalui kaca. Dibuka selot kuncinya, lalu dia masuk mengambil barang-barang tersebut di dalam lemari. Dia juga mempunyai penyakit klepto, ingin mengambil barang lain,” tutur Asep.
Polisi akhirnya mendapat informasi terkait aksi Ridwan. Polisi kemudian membuntuti hingga akhirnya menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 celana dalam dan 3 bra.
Detik
Komentar