Bandar Lampung : Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menempuh Iangkah-langkah strategis. Hal itu disampaikan ketika menjawab terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas dua (Rancangan Peraturan Daerah) Raperda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (15/8/2019).
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung TA 2019 dan Raperda tentang RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024.
Dipaparkan Gubernur, Pemprov akan meninjau ulang pelepasan aset dengan melakukan evaluasi kembali oleh apraisal independen.
“Sehingga di dapat harga aset sesungguhnya yang mendekati kondisi terkini dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama dengan aturan yg berhubungan dengan pelepasan aset daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, akan dilakukan pemantapan kelembagaan dan sistem Operasional pemungutan pendapatan daerah dilakukan melalui revisi peraturan daerah tentang pemungutan retribusi daerah.
“Kemudian dengan melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor melalui program door to door yang telah disosialisasikan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Tulangbawang,” katanya.
Lalu, akan dilakukan peningkatan razia kendaraan bermotor dan melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bengkulu dan Lampung dan rencana kerjasama dengan BPH Minyak dan Gas Bumi sebagai upaya peningkatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
“Kita juga akan melakukan peningkatan peran dan fungsi UPTD dalam peningkatan pengelolaan pendapatan dengan kegiatan razia kendaraan bermotor dan pendataan potensi pajak daerah,” ujarnya.
Dari sisi Belanja, lanjut Arinal, terdapat peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Langsung yang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek Belanja Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kabupaten/Kota.
“Pemprov Lampung berkomitmen mengalokasikan kewajiban belanja bagi hasil kepada Kabupaten/Kota secara bertahap yang dimulai sejak Perubahan APBD TA 2019 demi kesinambungan pembangunan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” katanya.
Arinal menyebutkan dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang tersedia, Pemprov Lampung akan melakukan penataan pada Belanja Langsung melalui penajaman program kegiatan agar Iebih tepat guna dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik serta terintegrasi dengan Visi Misi “Rakyat Lampung Berjaya”.
“Pemerintah tetap berkomitmen bahwa kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diarahkan pada pengelolaan keuangan secara efektif, efIsien, transparan, dan akuntabel, dimana alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi alat untuk memelihara dan mendorong perekonomian daerah,” ucapnya.
Kemendagri dan Bappenas Apresiasi Pemprov Lampung
Gubernur Arinal mengatakan apresiasi disampaikan oleh Kemendagri dan Bappenas terharap kecepatan Provinsi Lampung dalam penyusunan RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024,
“Kita diberi waktu enam bulan, tetapi dengan upaya keras kita belum sampai dua bulan, insya allah dalam bulan ini Perda sudah bisa disahkan. Kita merupakan Provinsi yang tercepat di dalam penyelesaian RPJMD dan ucapan sekaligus apresiasi dari Kemendagri dan Bappenas, ini juga menjadi kebanggaan luar biasa untuk anggota dewan,” ujarnya.
Arinal mengatakan terhadap masukan bagi penyempurnaan dokumen RPJMD dan pembangunan Provinsi Lampung lima tahun kedepan, ada beberapa hal yang disampaikan.
Disebutkan Arinal, pertama berkaitan dengan strategi dan prioritas Pemerintah Daerah dalam penyelesaian kemiskinan dan ketimpangan di Provinsi Lampung.
Dimana persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2014 adalah sebesar 14,21 % dan turun menjadi 13,01 % di tahun 2018 atau terjadi penurunan sebesar 1,2 % dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Selanjutnya, pada bulan maret 2019 persentase penduduk miskin di lampung turun kembali menjadi 12,62%
“Kedepan kami akan terus tekan menjadi sebesar satu digit di tahun 2024 untuk mengejar capai
[15/8 19.13] +62 812-1934-4465: Dimana persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2014 adalah sebesar 14,21 % dan turun menjadi 13,01 % di tahun 2018 atau terjadi penurunan sebesar 1,2 % dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Selanjutnya, pada bulan maret 2019 persentase penduduk miskin di lampung turun kembali menjadi 12,62%
“Kedepan kami akan terus tekan menjadi sebesar satu digit di tahun 2024 untuk mengejar capaian nasional yang saat ini sudah mencapai 9,41%. Oleh karena itu Pemprov Lampung akan bekerja keras dan sungguh sungguh untuk membangun komitmen dan berupaya keras baik terkait ketepatan dan keterpaduan sasaran program dengan Basis Data Terpadu Penanggulangan Kemiskinan,” katanya.
Pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung, lanjutnya akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pemenuhan kebutuhan dasar bagi 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (Desil 1-4) baik Dangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan Iayak.
“Dan yang kedua melalui peningkatan perekonomian masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan nilai tukar petani, wirausaha, bantuan permodalan dan peIatihan tenaga kerja,” ujarnya.
Berkaitan dengan strategi Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditi hasil pertanian, kata Arinal seIain mengoptimalkan fungsi dan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemprov Lampung juga telah memformulasikan program Kartu Petani Berjaya (KPB).
“Melalui Program ini para petani bisa mendapatkan alokasi penyediaan pupuk, asuransi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan beasiswa bagi anak petani,” katanya.
Arinal menjelaskan dengan upaya pemerintah daerah juga untuk mendorong pemerataan infrastruktur di perdesaan dalam upaya mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, bahwa Pemprov Lampung mengedepankan pembangunan wilayah melalui pendekatan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar.
“Seperti jalan produksi, jaringan irigasi serta pembangunan infrastruktur digital melalui program smart village untuk meningkatkan kapasitas perekonomian dan perluasan pasar sekaligus memperluas Iayanan jaringan/ aksesbilitas teknologi informasi bagi penduduk perdesaan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan, dengan mengoptimalkan semua sumber pendanaan yang ada sesuai dengan kewenangan baik APBD, APBN, serta mendorong keterpaduan pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, akan ada juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan. “Selaln program KPB, kami juga akan memberdayakan nelayan melalui Program Nelayan Berjaya dengan mendekatkan SPBU-N pada 3 pelabuhan pedkanan pantaa antara laln, Maringgai, Lempasing dan Kota Agung,” katanya.
Arinal menyebutkan juga akan melakukan evaluasi secara berkala baik triwulanan, tahunan maupun lima tahunan terhadap pencapaian target-target kinerja dalam dokumen RPJMD baik terkait indikator makro seperti Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan persentase Angka Kemiskinan.
“Lalu indikator kinerja lainnya seperti Akses Air Minum Layak, Angka Kematian Ibu, target PAD, dan Iain lain. Hasil dari evaluasi ini kemudian akan dijadikan acuan dalam revisi target indikator sasaran sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.
Selanjutnya Prioritas Pembangunan yang bertumpu pada peningkatan pelayanan dasar dan peningkatan capaian indikator kinerja pada urusan pemerintahan yang terkait dengan pelayanan dasar.
“Seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum dan periindungan masyarakat dan urusan sosial,” katanya.
Lalu, terhadap pengembangan sektor pariwisata yang harus didukung oleh sektor-sektor Iain secara terpadu, Pemprov Lampung juga akan menggalakan Program Lampung Kaya Festival dengan menggabungkan konsep Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagai ajang promosi dan upaya peningkatan kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung.
Humas Pemprov
Komentar