Garut : Soal ramai dan viralnya soal Video ‘Bokep’ yang melibatkan nama VA di media sosial belakangan ini akhirnya mulai terungkap, polisi sementara sedang meminta keterangan seorang laki-laki dan seorang wanita atas video tersebut.
Polisi telah menetapkan dua pemeran video ‘seks gangbang’ Garut sebagai tersangka. Terungkap, ternyata pemeran perempuan yang merupakan biduan dangdut VA (19) dan A alias Rayya, bos salon, mantan pasangan suami istri. Polisi masih memburu dua pemeran laki-laki lainnya.
“Hasil pemeriksaan sementara, VA ini merupakan mantan istri dari tersangka berinisial A alias Rayya,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mako Polres, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (15/8/2019).
Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah pembuatan video tersebut berlangsung saat VA masih menjadi suami Rayya atau setelah bercerai.
“Nah itu yang masih kami dalami. Apakah kejadian yang videonya viral ini berlangsung saat kedua tersangka masih jadi pasutri atau sudah berpisah. Kami mohon waktu untuk mendalami,” katanya.
Saat ini, polisi telah menetapkan VA dan Rayya sebagai tersangka dalam kasus itu. Polisi tengah memburu dua lelaki lain yang menjadi pemain dalam video tersebut.
Red/Dtk
Komentar