50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dilantik

Kotaku230 Dilihat
50 Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Dilantik

Bandar Lampung : Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, masa jabatan 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Tinggi TanjungKarang, Timur Pradoko.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, Senin, (19/08) itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Bandarlampung periode 2014-2019 dan pelantikan anggota DPRD 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Nettiliya Syukri menyebutkan, dari 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung yang dilantik pada hari ini ada tiga anggota tidak menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah, karena izin menunaikan ibadah haji.

Dia mengatakan, sebanyak 30 persen persen anggota DPRD Kota Bandarlampung yang terpilih lagi atau 15 orang, sedangkan yang baru ada 70 persen atau 35 orang.

Dalam sidang tersebut Nettyliya juga menyebutkan, untuk perolehan kursi PDIP memiliki 9 kursi, Gerindra 7 kursi, dan PKS, PAN, serta Golkar mendapatkan 6 kursi.

Kemudian, lanjut dia Nasdem, Demokrat mendapatkan 5 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 1 kursi di DPRD Kota Bandarlampung.

Dia mengatakan, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 17 April 2019, untuk sementara Ketua DPRD Kota Bandarlampung dipimpin oleh Wiyadi dari PDIP yang selanjutnya Ketua DPRD tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi.

Sidang paripurna pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD tahun 2019-2024 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hamrin Sugandi dan berjalan tertib.

Sidang itu dihadiri oleh, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Kepala PN Tanjungkarang Timur Pradoko, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, Jajaran Forkopimda Bandarlampung, Unsur Kelembagaan dan Parpol yang ada di wilayah itu.

MM/Red

Komentar