Bandar Lampung : Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Bandarlampung mengalami peningkatan. Ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dewan Pengupahan dan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Bandarlampung. Dengan begitu, diperkirakan Upah Minimum Kota (UMK) di Bandarlampung untuk tahun depan diprediksi akan mengalami peningkatan.
Meski hasilnya tidak mencapai 10 persen, namun kenaikan tersebut akan dijadikan sebagai acuan kenaikan penetapan UMK tahun depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdul Rahman mengatakan, tim gabungan Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak netral dari akademisi sudah melakukan survey KHL.
“Tim gabungan Dewan Pengupahan sudah melakukan survey dilapangan perihal KHL, sepanjang tahun ini kami melakukan survey sebanyak 4 kali,” katanya, Minggu 29 September 2019.Alhasil, KHL tahun depan mengalami kenaikan maksimal 10 persen.
Hasil itu, kata Wan, yang nantinya akan diajukan dalam rapat terakhir penentuan UMK 2020, pada Oktober mendatang saat memasuki pembahasan dewan pengupahan.
“Ini belum final, nanti kita tentukannya setelah hasil rapat. Nanti semuanya dilibatkan, Dewan pengupahan gabungan dan dari berbagai unsur barulah bisa diputuskan,” ujar Wan.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini UMK 2020 masih di godok, dewan pengupahan sedang melakukan beberapa kajian sebelum upah baru tersebut diusulkan dan ditetapkan Gubernur.
“Harapan final untuk penentuan UMK kalau deadline yang ditetapkan pemerintah itu desember, jadi kita sebelumnya harus mengusulkan ke Provinsi, Insyallah akhir tahun ini sudah ada keputusan Gubernur,” imbuhnya.
Putra
Komentar