Lampung Selatan: Oknum pegawai negeri sipil Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri Dua Unit HP senilai 6 juta rupiah milik salah seorang tenaga kerja honorer Sat Pol PP dan Damkar Lampung Selatan, selasa (14/10/2019) lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,Oknum tersebut yakni, NZ (45), warga Jl. Kusuma Bangsa, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten setempat.Oknum PNS tersebut dibekuk di salah satu warnet yang ada disekitar pos lantas Kota Kalianda.
Tertangkapnya NZ, bermula ketika laporan dari salah seorang honorer Sat Pol PP dan Damkar Lamsel yang merasa kehilangan handphone genggam miliknya saat pagi dini hari.
“Kami lihat dan cek di medsos, HP itu ada dan dijual di Konter 212, kami telusuri siapa penjualnya, setelah kami tahu selanjutnya kami menelpon anggota Polsek,” ungkap salah seorang anggota Damkar Lamsel.
Dua Unit HP senilai 6 juta rupiah berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.
Dendi Hidayat
Komentar