Lampung Jadi Benteng Terakhir Pelestarian Badak Sumatera

Saburai332 Dilihat
Lampung Jadi Benteng Terakhir Pelestarian Badak Sumatera

Lampung Timur : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berjuang sekuat tenaga (all out) untuk melindungi satwa dari kepunahan dengan menjadikan Provinsi Lampung sebagai benteng terakhir melestarikan, melindungi, dan mengembangbiakkan Badak Sumatera.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara peringatan Hari Badak Sedunia dan peresmian Suaka Rhino Sumatera II, di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, Rabu (30/10/2019).

“Lampung adalah benteng terakhir dalam melestarikan dan mengembangbiakkan satwa liar, termasuk Badak Sumatera, dan kita sudah membuktikannya dengan mampu mengembangbiakkan Badak Sumatera,” ujar Arinal.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Arinal, sudah wajib hukumnya agar Lampung dapat mengembangbiakkan dan melindungi Badak Sumatera. “Saya berkomitmen untuk menjadikan Lampung sebagai benteng terakhir dalam melestarikan, melindungi, dan mengembangbiakkan Badak Sumatera,” ujarnya.

Dalam peresmian Suaka Rhino, Gubernur Arinal melakukan perluasan SRS II seluas 150 Ha yang ditandai dengan pendatanganan prasasti.

Gubernur juga meninjau dan melihat langsung badak bernama “Harapan” di kandang karantina di pintu koridor penghubung antara SRS I dan SRS II.

Dalam peninjauan itu, badak Harapan tampak senang bertemu dengan Gubernur Arinal, bahkan mendekati Gubernur Arinal dan langsung tiduran karena nyaman dikunjungi Gubernur Arinal.

Gubernur menjelaskan populasi badak dalam kurun waktu tertentu terus mengalami penurunan. Namun hal itu dapat ditingkatkan dengan memfungsikan hutan dengan baik.

“Saat ini Badak Sumatera hanya berkisar 80 ekor dan tentunya ini sangat memprihatinkan. Oleh sebab itu, salah satu langkah mengembangbiakkan satwa, termasuk Badak Sumatera adalah dengan menjaga dan mengembalikan fungsi hutan dengan baik.

“Kalau hutan kita fungsikan dengan baik, maka kita akan mampu mengembangbiakkan satwa-satwa yang ada, termasuk mengembangbiakkan Badak Sumatera,” jelas Gubernur Arinal.

Dalam menjaga dan melestarikan hutan serta melindungi para satwa yang terancam punah, seperti badak sumatera, Gubernur Arinal, mengajak seluruh Forkopimda Provinsi Lampung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan MoU terkait menjaga dan melestarikan hutan dan perlindungan satwa.

“Kita harus menjaga dan melestarikan hutan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Oknum itu harus kita habiskan, lakukan penegakan dan tindakan hukum bagi yang melanggarnya,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak Forkopimda Provinsi Lampung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan MoU kerjasama terkait pelestarian hutan guna melindungi para satwa terutama yang terancam liar, mengingat itu adalah harta karun bangsa Indonesia.

“Pada saat melakukan kunjungan di kandang Badak Harapan tadi, badak tersebut langsung mendatangi saya dan menundukkan kepala-nya. Itu bukan sebagai bentuk hormat, melainkan tanda agar menyelamatkan populasi badak yang terancam punah. Untuk itu, MoU ini akan segera dilakukan pada Desember mendatang guna melindungi para satwa, termasuk Badak Sumatera,” tambah Arinal.

Gubernur juga menuturkan Lampung akan menjadi destinasi pariwisata nasional. Untuk itu, harus dibangun ekoturisme atau pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam. Hal ini mengingat Lampung memiliki Badak yang tak semua Provinsi dan dunia memilikinya.

Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman hayati (KKH) Indra Exploitasia yang mewakili Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menuturkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas dalam menyelamatkan populasi badak sumatera, serta seluruh satwa lainnya, terutama yang terancam punah.

“SRS merupakan benteng terakhir habitat satwa di kawasan dataran rendah. Untuk itu, mohon dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar satwa kedepan mampu hidup berdampingan dengan masyarakat,” jelasnya.

Indra mengapresiasi komitmen Gubernur Arinal dalam menjaga dan melestarikan hutan, serta leindungi satwa, terutama yang terancam punah, salah satunya melalui MoU yang akan segera dilakukan.

“Kami siap melakukan MoU terkait menjaga dan melestarikan hutan, serta leindungi satwa. Dan terimakasih kepadapak Gubernur yang sangat konsen dan komitmen terhadap perlindungan Badak Sumatera,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Chairman International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) The Asian Rhino Specialist Group Bibhab Tumar Talukdar menjelaskan bahwa IUCN merupakan perhimpunan untuk konservasi alam bersama dengan beberapa lembaga konservasi dunia untuk membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyelamatkan badak sumatera dari kepunahan.

“Populasi badak sumatera saat ini dalam keadaan kritis, yaitu tak lebih dari 80 ekor. Dan Indonesia sebagai Negara harus melakukan upaya dalam melindungi spesies ini dari kepunahan, khususnya Lampung untuk mempimpin dalam penyelamatan Badak Sumatera ini,” jelasnya.

Bibhab mengapresiasi dan menilai positif kehadiran Gubernur Arinal, yang menunjukkan kepedulian terhadap Badak Sumatera.

Sedangkan Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia (YABI) Widodo Ramono menjelaskan bahwa kondisi Badak Sumatera saat ini sedang terancam punah. Kepunahan ini dikarenakan habitat yang sudah habis karena digunakan manusia, serta adanya perburuan liar.

“Lampung merupakan benteng terakhir dalam melestarikan badak sumatera. SRS ini merupakan konservasi breeding, bukan hanya penangkaran biasa. Maka dari itu, peresmian SRS II diharapkan mampu melestarikan dan mengembangbiakkan Badak Sumatera,” ujarnya.

Pada akhir acara, Gubernur Arinal menyerahkan bibit pakan badak sumatera kepada masyarakat sekitar. Dengan bibit ini hasilnya nanti akan dibeli pengelola SRS guna menambah perekonomian bagi masyarakat.

Adapun jenis bibit yang diberikan merupakan makanan kesukaan Badak Sumatera, antara lain jenis pulai, gaharu, dan ara cengkeh.

Humas Prov

Komentar