Warga Ngamuk Datangi DPRD Karena Pasir Hitam GAK Terus Dicuri Oleh PT LIP

Rakyat Ngamuk, DPRD Minta Pemprov Stop Pencurian Pasir Hitam GAK PT LIP

Lampung Selatan : Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi meminta masyarakat pesisir di Kecamatan Rajabasa agar tidak bertindak anarkis. Hendry menyarankan, penolakan oleh masyarakat hendaknya dilakukan melalui mekanisme sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Saya minta masyarakat jangan bertindak anarkis, jika ada sesuatu yang terjadi maka yang rugi adalah masyarakat sendiri,” kata Hendry Rosyadi saat menerima para Kepala Desa di Kecamatan Rajabasa, di rumah dinas jabatan (25/11/2019).

Menurut Hendry, meski ada penolakan dari masyarakat, penambangan oleh PT Lautan Indah Persada (LIP) adalah legal sesuai aturan yang berlaku, karena telah mengantungi izin penambangan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung.

“Yang berhak menghentikan penambangan adalah pihak yang memberi izin, yakni dinas pertambangan di provinsi. Silahkan saudara-saudara untuk mengajukan penolakan ke dinas pertambangan. Nanti kami yang di DPRD juga akan mendorong aspirasi masyarakat ini dengan turut menyurati dinas pertambangan provinsi Lampung,” imbuh Hendry.

Sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan ngelurug ke DPRD terkait penambangan pasir hitam di areal Cagar Alam Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selatan Sunda oleh PT Lautan Indah Persada (LIP) dengan Kapal KM Mehad 1 masih berlanjut.

Kepala Desa Rajabasa, Herman mengatakan kedatangan para kepala desa ini menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menghentikan penyedotan pasir oleh pihak perusahaan.

Penolakan masyarakat ini terkait masih beroperasinya PT LIP di areal Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk menambang pasir hitam dengan cara penyedotan oleh Kapal Motor (KM) Mehad I sejak Sabtu (23/11/2019) malam. Warga dan masyarakat pun merekam kapal tersebut,  dan dalam video yang beredar kapal tersebut berjarak 2,5 mil dari bibir pantai.

Dari hasil pantauan warga dan LSM, kapal tersebut  bernama KM. MEHAD 1 dalam keadan menyala dan konsisi masih hidup diduga sedang melakukan penyedotan pasir hitam. Hingga berita ini diturunkan, menurut informasi yang dihimpun, KM Mehad I masih terus beroperasi melakukan penambangan di areal GAK.

Dendi Hidayat

Komentar